Sri Mulyani Ungkap Digitalisasi Pangkas Proses Bisnis Pengesahan DIPA 2024
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa digitalisasi mempersingkat proses bisnis pengesahan dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2024. Saat ini dari yang tadinya 12 tahap proses menjadi hanya empat tahap.
Selain itu, penyerahan DIPA dan Buku Alokasi Transfer Ke Daerah Tahun Anggaran 2024 dilakukan secara digital kepada para menteri, kepala lembaga dan kepala daerah. Sehingga kinerja pemerintahan bisa terakselerasi.
"Saat ini hanya empat tahap dan menggunakan aplikasi digital SAKTI," kata Sri Mulyani dalam acara Penyerahan DIPA dan Buku Alokasi Transfer Ke Daerah Tahun Anggaran 2024 di Jakarta, Rabu, 29 November 2023.
Sri Mulyani menuturkan penerapan penandatanganan DIPA secara elektronik akan tersertifikasi dan merupakan salah satu upaya dari sisi penjaminan keamanan dan penjaminan kenirsangkalan. Atau penolakan terhadap mereka yang memiliki otoritas anggaran.
"Upaya menjamin kenirsangkalan sumber daya yang juga akan menjamin terkait keamanan data dan informasi. Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 mengenai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik," tuturnya.
Lebih lanjut menurutnya, penyederhanaan proses melalui digitalisasi tersebut diharapkan akan meningkatkan tata kelola dengan kemudahan dan kenyamanan proses penandatanganan dokumen. Serta, kecepatan proses penandatanganan dokumen, efisiensi anggaran dari percetakan dan penggunaan kertas atau green budgeting, serta meningkatkan keamanan dokumen dan data.
Sri Mulyani berharap DIPA Kementerian/Lembaga dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah Tahun 2024 segera dapat ditindaklanjuti sehingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 dapat terlaksana segera pada awal tahun dan masyarakat serta perekonomian langsung dapat merasakan manfaatnya.