UMK 2024 Tangerang Seharusnya Naik Rp 700 Ribu, Buruh Tangerang Ancam Aksi Awur-awuran
- VIVA/Sherly
Tangerang – Ratusan buruh di Tangerang kembali menggelar aksi unjuk rasa terkait dengan pengawalan pengajuan kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) tahun 2024. Pengawalan itu dilakukan setelah, kenaikan UMK 2024 yang diajukan oleh pihak APINDO dan Disnaker Kabupaten Tangerang tidak sesuai dengan tuntutan.
Koordinator Aksi, Jayadi mengatakan, aksi unjuk rasa dilakukan di beberapa titik, mulai dari kawasan Tol Bitung, Cikupa, kemudian kantor Disnaker dan berakhir di Gedung Bupati Tangerang.
"Tadi kita aksi di beberapa titik dan saat ini fokus di Gedung Bupati Tangerang. Di mana kita mengawal pengajuan nilai kenaikan UMK 2024, karena saat ini sangat jauh dari tuntuntan kami," katanya, Senin, 27 November 2023.
Apindo mengajukan kenaikan UMK 2024 dengan nilai 0,55 persen. Kemudian, Disnaker dengan 1,64 persen atau sekitar Rp74 ribu.
"Keduanya mengacu pada PP 51 tahun 2023 dengan kondisi pertumbuhan ekonomi. Namun, hal itu tidak sesuai dengan kondisi harga pada kategori Kebutuhan Hidup Layak," ujarnya.
Sesuai dengan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang dilakukan pihak serikat buruh di dua pasar tradisional wilayah Kabupaten Tangerang, terhitung adanya kenaikan dengan nilai rata-rata 15 persen atau Rp700 ribu.
"Kalau dari survei kita berdasarkan KHL itu, Rp 700 ribu atau naik 15 persen. Tapi kita pengajuannya kita turunin jadi 12 persen atau sekitar Rp 500 ribu, sesuai dengan KHL," ungkapnya.
Nantinya, bila dalam pengajuannya pihak Pemerintah Tangerang tidak sesuai dengan keinginan buruh, maka akan ada aksi lebih besar di tanggal 29 November 2023, yang disebut aksi awur-awuran.
"Pada tanggal 29 November 2023 kami akan aksi lebih besar lagi, yang disebut dengan aksi awur-awura. Kami mengajak pekerja untuk imut turun ke jalan, menggelar aksi dan mematikan mesin produksi," ungkapnya.