Sri Mulyani Sumringah Setoran Dividen BUMN Tembus Target hingga 150 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Sumber :
  • VIVA/Mohammad Yudha Prasetya

Jakarta – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati melaporkan, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari BUMN telah mencapai Rp 74,1 triliun. Nilai tersebut disebutkan berhasil melampaui target APBN hingga 150 persen.

Libatkan Satgas Difabel, Pertamina EP Rantau Field Gelar Pendidikan Bencana untuk SLB

Dia menjelaskan, capain itu dikontribusikan terutama dari setoran dividen BUMN, khususnya sektor perbankan.

"Jadi capaian ini karena adanya setoran dari dividen BUMN, terutama yang masih profitable seperti perbankan, itu sangat positif," kata Sri Mulyani dalam telekonferensi pers APBN KiTa November 2023, Jumat, 24 November 2023.

Heboh 6 Juta NPWP Termasuk Jokowi hingga Sri Mulyani Diduga Bocor, Ditjen Pajak Buka Suara

Meskipun demikian, menkeu mengakui bahwa ada pula setoran dari BUMN non-bank, yakni seperti PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN.

Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto/VIVA)

Photo :
  • vstory
United Tractors Cetak Pendapatan Rp 64,5 Triliun di Semester I-2024

"Lalu ada juga dari beberapa BUMN yang non-perbankan, seperti Pertamina, PLN, dan lainnya,” ujarnya. 

Sri Mulyani menambahkan, secara umum kinerja PNBP telah melebihi target APBN, meskipun di tengah fluktuasi harga komoditas dan kondisi ketidakpastian yang masih terjadi.

Dia menyebut, sampai Oktober 2023 tercatat PNBP sebesar Rp 494,2 triliun, atau sudah 112 persen dari target APBN. Hal itu terutama berasal dari kontribusi dan peningkatan pendapatan sumber daya alam non-migas, pendapatan Kekayaan Negara Dipisahkan (KND), dan BLU.

Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati.

Photo :
  • Dok. Pertamina

Sebagai informasi, dengan capaian tersebut, Presiden Joko Widodo pun telah menaikkan target baru setoran dividen BUMN, menjadi Rp 81,53 triliun. Hal itu dituangkan dalam beleid terbaru yakni Perpres No. 75/2023 Perubahan Atas Peraturan Presiden No. 130/2022 Tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2023. 

Dalam ketentuan tersebut, pendapatan bagian laba BUMN perbankan dipatok sebesar Rp 40,84 triliun, sementara untuk non-bank yakni senilai Rp 39,85 triliun.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya