Pendapatan Pajak hingga Oktober 2023 Capai Rp 1.523 Triliun, Baru 88,69 Persen
- VIVA/Anisa Aulia/tangkapan layar.
Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan, penerimaan pajak negara per Oktober 2023 sudah mencapai Rp 1.523,7 triliun, atau 88,69 persen dari target perpajakan 2023.
Dia merinci komposisinya terdiri dari penerimaan pajak PPh non-migas per Oktober 2023, yang mencapai Rp 836,79 triliun atau 95,78 persen dari target.
"Kemudian penerimaan PPN dan PPnBM mencapai Rp 599,18 triliun, atau 80,65 persen dari target," kata Sri Mulyani dalam telekonferensi pers APBN KiTa November 2023, Jumat, 24 November 2023.
Selanjutnya, ada pula penerimaan pajak dari PPh migas yang mencapai Rp 58,99 triliun, atau sekitar 96,01 persen dari target. Terakhir yakni PBB dan pajak-pajak lainnya, yang totalnya mencapai Rp 28,74 triliun atau sekitar 71,84 persen dari target.
"Dari sisi penerimaan, penerimaan pajak sudah mencapai Rp 1.523,7 triliun. Artinya, 88,69 persen dari target APBN tahun2023 ini sudah tercapai sampai bulan Oktober," ujar Menkeu.
Karenanya, Sri Mulyani pun meyakini bahwa target Rp 1.818 triliun yang diincar dari pendapatan sektor perpajakan, akan bisa dipenuhi oleh pihaknya pada akhir tahun 2023 mendatang.
"Kita cukup optimis bahwa sampai akhir tahun 2023 nanti, target (penerimaan pajak) Rp 1.818 triliun akan bisa tercapai. Maka itu, kita akan tetap mendorong DJP pada dua bulan terakhir ini, untuk mencapai target yang sudah ditetapkan," ujarnya.\
Diketahui, sebelumnya Menkeu sudah melaporkan bahwa per Oktober 2023, APBN sudah mulai defisit Rp 700 miliar atau 0,003 persen dari PDB.
"Postur APBN sudah mulai defisit Rp 700 miliar atau 0,003 persen dari PDB. Namun, dari sisi keseimbangan primer surplus Rp 365,4 triliun," kata Sri Mulyani dalam telekonferensi pers APBN KiTa November 2023, Jumat, 24 November 2023.