UMP Jawa Barat Naik 3,57 Persen, Ini Besaran UMK Bandung 2024

Ilustrasi tagihan uang
Sumber :
  • Istimewa

Bandung – Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 sebesar Rp2.057.495. UMP 2024 Jabar naik 3,57 persen dari UMP 2023 yang sebesar Rp1.986.670, atau kenaikannya Rp70.825.

Ajak UMKM Go Green, Pertamina Jadikan Kurikulum di UMK Academy 2024

"UMP 2024 ditetapkan Rp2.057.495, naik 3,57 persen," ujar Bey Machmudin di sela meninjau Seleksi CASN P3K Poltekkes Kemenkes, Kota Bandung, Selasa, 21 November 2023.

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin

Photo :
  • Pemprov Jabar
Sri Mulyani Akui 2024 Jadi Tahun Berat Capai Target Penerimaan Pajak

Dilansir dari laman Jabarprov.go.id, Rabu, 22 November 2023, Menurut Bey, perhitungan UMP 2024 Jabar berdasarkan PP Nomor 51 tahun 2023 tentang Pengupahan. "Kami yakin bahwa PP Nomor 51 sudah mengakomodasi semua kepentingan," ungkapnya.

Bey menjelaskan, dalam menetapkan UMP Pemdaprov Jabar telah menampung aspirasi dari asosiasi, serikat pekerja, dan menerima rekomendasi terkait perhitungan UMP dari Dewan Pengupahan.

Disnaker Jakarta Segera Gelar Rapat Dewan Pengupahan Bahas Kenaikan UMP 2025

Bey memahami aspirasi pekerja yang menginginkan kenaikan UMP hingga 15 persen. Namun ia menegaskan keputusan yang diambil harus berpatokan pada peraturan berlaku dan mewakili banyak pihak.

Lantas, berapa nominal kenaikan besaran UMK Kota Bandung pada tahun 2024 mendatang? UMK Kota Bandung Tahun 2023 Ditambah 3,57 Persen dengan rincian berikut : Rp4.048.462,69 + 3,57 % = Rp 4.192.992,80.

Begitupun hitungan untuk Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Barat lainnya yang bisa ditentukan melalui perhitungan di atas.

Maka setelah adanya kenaikan UMP Jawa Barat 2024 sebesar 3,57 persen, besaran UMK Kota Bandung 2024 kurang lebih mencapai sebesar Rp4.192.992,80 perbulan.

Bey berharap UMP 2024 dijadikan pedoman dalam penetapan upah minimum kabupaten/kota yang paling lambat diumumkan 30 November 2023.

Atas kenaikan UMP ini dipastikan akan ada kenaikan UMK. "Tentunya (UMK) akan ada kenaikan dibanding tahun lalu," sebut Bey.

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin

Photo :
  • Pemprov Jabar

Selama proses penetapan umpah minium, Bey juga berharap tidak akan ada mogok massal dari para pekerja sehingga ekonomi terhambat akibat proses produksi di pabrik - pabrik terhenti.

"(Mogok kerja) Saya harap tidak lah, karena kan walau tidak sesuai tuntutan tapi sudah ada kenaikan, nanti detailnya akan dijelaskan," harap Bey.

Bey menegaskan atas kenaikan upah ini juga agar diikuti para pengusaha dan sektor industri sehingga tetap mendukung perekonomian Jawa Barat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya