Konversi ke Motor Listrik Sepi Peminat, Serapan Anggaran Kementerian ESDM Kena Imbas

Menteri ESDM, Arifin Tasrif rapat di DPR.
Sumber :
  • VIVA/Anisa Aulia/tangkapan layar.

Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengatakan, sampai 18 November 2023 serapan anggaran Kementerian ESDM baru mencapai 59,03 persen. Hal itu antara lain disebabkan oleh rendahnya minat masyarakat, untuk mengonversi motor BBM ke motor listrik.

Segini Biaya Konversi Motor Listrik di Bengkel Sebelum Dapat Subsidi

Dia menjelaskan, saat ini total jumlah motor BBM yang sudah dikonversi menjadi motor listrik baru mencapai 60 unit, dan sedang dalam proses konversi 78 unit per 18 November 2023.

Dia mengakui, capaian itu memang masih terbilang rendah. Karena target Kementerian ESDM di tahun 2023 adalah sebanyak 350 unit motor listrik hasil konversi.

TVS Siap Tambah Lini Motor Listrik Tahun Depan

"Penyerapan anggaran Kementerian ESDM sampai 18 November 2023 mencapai 59,03 persen," kata Arifin dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI, Selasa, 21 November 2023.

Menteri ESDM Arifin Tasrif.

Photo :
  • VIVA/Anisa Aulia
Menteri ESDM Ketemu Dirut Pertamina, Apakah Pertalite Dibatasi Bulan Ini?

"Realisasi ini masih rendah, terutama disebabkan kegiatan insentif konversi motor BBM ke motor listrik, di mana minat masyarakat masih rendah," ujar Arifin.

Meski demikian, Arifin memastikan bahwa pihaknya akan terus mendorong realisasi kegiatan, yang sifatnya bisa langsung dirasakan masyarakat. Dimana, salah satunya adalah program konversi motor BBM ke motor listrik tersebut.

Hal itu karena Kementerian ESDM menargetkan capaian realisasi anggaran sampai Desember 2023, bisa mencapai hingga 98,53 persen.

"Kementerian ESDM akan terus berupaya merealisasikan kegiatan-kegiatan yang sifatnya strategis dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Sehingga diharapkan realisasi anggaran sampai Desember 2023 bisa mencapai 98,53 persen," ujarnya.

Diketahui, upaya mendorong minat masyarakat dalam program konversi motor BBM ke motor listrik, salah satunya dilakukan dengan menambah nilai subsidi yang diberikan pemerintah. Dimana, subsidi yang awalnya diberikan sebesar Rp 7 juta, saat ini sudah dinaikkan menjadi Rp 10 juta.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya