Menteri ESDM Targetkan RUU EBET Rampung di Kuartal I-2024
- Inhabitat
Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif berharap, setelah diluncurkan hari ini, dokumen rencana investasi dan kebijakan komprehensif atau Comprehensive Investment and Policy Plan (CIPP) dalam Just Energy Transition Partnership (JETP), nantinya bisa dikembangkan sebagai upaya Indonesia untuk bisa mencapai target pengurangan emisinya.
Arifin mengatakan bahwa saat ini pihak parlemen juga sudah menyiapkan draf Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET).
"Nah, kita harapkan kuartal pertama 2024 sudah bisa memutuskan untuk bisa disahkan sebagai undang-undang energi baru terbarukan," kata Arifin dalam peluncuran Comprehensive Investment and Policy Plan (CIPP), di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa, 21 November 2023.
Dia menjelaskan, undang-undang EBT itu nantinya akan memuat mengenai kebijakan untuk pemanfaatan EBT, sebagai prioritas untuk pengurangan emisi di Tanah Air.
"Beberapa energi baru masuk di dalam konten, antara lain amonia, green hidrogen, dan juga nuklir power plant. Dan yang paling penting adalah kita harus mendorong infrastruktur kita," ujar Arifin.
Dia mengatakan, terdapat 5 program yang disiapkan oleh Sekretariat JETP. Beberapa diantaranya yakni mengenai early retirement power plant. Kedua soal infrastruktur yang terkait dengan transmisi, dan ketiga adalah masuknya baseload untuk renewable energi dan juga intermiten.
Arifin menegaskan, kesemua hal itu harus bisa menciptakan ekosistem, yang bisa memberikan manfaat bagi masyarakat secara luas.
"Tentu saja transmisi ini menjadi prioritas kita. Kita mempunyai program untuk meng-connect dari Jawa dan Sumatera dengan high voltage, kemudian sampai ke utara dengan high voltage juga. Sehingga ke depannya tidak lagi mengirim LNG dari Papua ke Sumatera Utara. Karena kita bisa memanfaatkan sumber-sumber hidro yang ada di Sumatera Utara," ujarnya.
Sebagai informasi, dalam dokumen CIPP, program pendanaan JETP yakni senilai US$20 miliar, yang akan difokuskan untuk membangun perekonomian rendah karbon di Indonesia. CIPP akan dievaluasi secara berkala, untuk menyesuaikan dengan perkembangan pasar terkini dan prioritas kebijakan. Untuk versi 2023, CIPP JETP difokuskan pada proyek-proyek efisiensi energi dan elektrifikasi, alias sektor ketenagalistrikan.
Total ada lima bidang investasi atau investment focus area (IFA) JETP, yang disepakati di dalam CIPP. Dimana, total investasi yang dibutuhkan yakni mencapai sebesar US$97,1 miliar untuk tahun 2020-2030. Rinciannya yakni:
1. IFA 1: Pengembangan Jaringan Transmisi dan Distribusi Listrik; sekitar 14.000 km rangkaian transmisi yang memakan biaya hingga US$19,7 miliar pada 2030
2. IFA 2: Pemensiunan Dini dan Managed Phase-out Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batubara, retrofitting fleksibilitas batubara dan pemensiunan dini yang memerlukan dana hingga US$2,4 miliar pada 2030
3. IFA 3: Akselerasi Energi Terbarukan Dispatchable, pengembangan kapasitas sebesar 16,1 GW pada 2030, yang memakan biaya hingga US$49,2 miliar pada 2030
4. IFA 4: Akselerasi Energi Terbarukan Variabel (VRE) pengembangan kapasitas sebesar 40,4 GW pada 2030, yang memakan biaya hingga US$25,7 Miliar pada 2030
5. IFA 5: Pengembangan Rantai Pasokan Energi Terbarukan.