Menteri ESDM: Subsidi Konversi Motor Listrik Naik Jadi Rp 10 Juta

Menteri ESDM Arifin Tasrif.
Sumber :
  • VIVA/Anisa Aulia

Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengatakan, insentif konversi motor listrik akan dinaikkan, dari sebelumnya Rp 7 juta menjadi Rp 10 juta per unit motor konversi.

United E-Motor Rilis Motor Listrik Terbaru, Segini Harganya

Dia bahkan memastikan bahwa kenaikan insentif bagi konversi motor listrik itu, saat ini sudah mulai berjalan.

"(Insentif) Rp 10 juta yang diputuskan untuk yang konversi. Mulai sekarang juga sudah jalan," kata Arifin di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat, 10 November 2023.

Implementasi B50 Butuh Bangun 9 Pabrik Biodiesel Baru, Ini Penjelasannya

VIVA Otomotif: Motor listrik hasil konversi

Photo :
  • Dok: Kementerian ESDM

Arifin menjelaskan, besaran insentif bagi konversi motor listrik semestinya memang harus lebih besar, dari insentif untuk membeli motor baru. Dimana, besaran insentif untuk membeli motor listrik baru adalah sebesar Rp 7 juta per unit.

Punya 4 Motor Listrik, Honda Lirik Potensi Hybrid

"Kalau sekarang kan motor baru sama (konversi) motor bekas musti lain dong," ujarnya.

Diketahui, sebelumnya Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Rachmat Kaimuddin mengatakan, saat ini pemerintah masih mengkaji untuk meluncurkan insentif tambahan, bagi pembelian kendaraan listrik (EV) hingga konversi motor listrik.

Kemenko Marves sendiri diakuinya masih mengkaji penambahan besaran insentif, untuk pembelian kendaraan listrik hingga program konversi motor listrik tersebut.

"Masih dihitung (insentifnya), jadi belum diputuskan. Tapi itu suatu yang lagi dipertimbangkan supaya bisa naik," ujar Rachmat.

[dok. Pelantikan Djoko Siswanto sebagai Kepala SKK Migas, di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis, 7 November 2024]

Sah! Djoko Siswanto Gantikan Dwi Soetjipto Jadi Kepala SKK Migas, Intip Rekam Jejaknya

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, telah melantik Djoko Siswanto sebagai Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

img_title
VIVA.co.id
7 November 2024