RI Sah Jadi Anggota Satgas Anti Pencucian Uang Dunia, Jokowi Ungkap Manfaatnya
- Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pernyataan resmi terkait status Indonesia, yang telah sah menjadi anggota tetap ke-40 dari Financial Action Task Force (FATF) atau Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Dunia.
Terpilihnya Indonesia sebagai anggota baru FATF dilakukan secara aklamasi, dalam perundingan yang dilakukan di Paris pada akhir Oktober 2023 kemarin.
Presiden menjelaskan, dengan bergabungnya Indonesia ke dalam forum tersebut, diharapkan hal itu dapat meningkatkan persepsi positif dan kepercayaan dunia terhadap sistem keuangan Indonesia.
Sehingga, Presiden Jokowi pun meyakini bahwa dengan persepsi positif bagi Indonesia tersebut, maka iklim bisnis di Indonesia kedepannya akan menjadi semakin baik.
"Alhamdulillah Indonesia diterima secara aklamasi sebagai anggota tetap ke-40 Financial Action Task Force (FATF). Keanggotaan ini penting untuk meningkatkan persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia," kata Jokowi sebagaimana dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 6 November 2023.
"Yang akhirnya akan berdampak kepada meningkatnya confident, meningkatnya trust Indonesia di sisi bisnis dan iklim investasi," ujarnya.
Selain itu, Presiden Jokowi juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, serta pemangku kepentingan kunci lainnya atas kerja keras dan komitmen untuk mengawal keamanan sistem keuangan.
"Kita harapkan ini akan menjadi langkah awal menuju tata kelola rezim anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme Indonesia yang lebih baik," ujarnya.