Penerimaan PBB 100 Persen Untuk Pembangunan Daerah

epala Kantor Wilayah DJP Kalimantan Timur dan Utara, Heru Narwanta, menyerahkan penghargaan Direktur Finance, SCM & Asset Management PT Kideco Jaya Agung, Togi Ottoman Bernard dalam acara PBB Gathering yang diadakan di Aula Chakti Buddhi Bhakti.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Utara, Heru Narwanta, mengatakan bahwa seratus persen pajak yang dibayarkan oleh perusahaan, akan kembali ke daerah tempat usaha pembayar pajak berada. 

Pemilik Kendaraan Siap-Siap! 7 Pajak Baru yang Harus Dibayar Tahun Depan, Ini Rinciannya!

“Penerimaan dari PBB seratus persen akan masuk ke pemerintah Kabupaten/Kota. PBB yang dibayarkan dari perusahaan akan disalurkan kembali untuk pembangunan daerah di mana perusahaan mengelola sumber daya alamnya," ujar Heru Narwanta, Minggu 5 November 2023.

Pajak Swasta Untuk Pembangunan Daerah

Photo :
  • Istimewa
Nasabah PNM Mekaar Asal Lampung Raih Penghargaan Aksi Nyata Bela Negara

Lebih lanjut dia menjelaskan, bahwa secara proporsi, di dalam undang undang nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, 100% pembayaran PBB akan dikembalikan kepada daerah dengan pembagian 16.2% masuk ke provinsi, 73.7% masuk ke kabupaten di mana sumber daya tersebut diperoleh dan sisanya 10% akan dibagi ke kabupaten lain yang ada di provinsi tersebut.

Pada acara yang juga dihadiri perwakilan perusahaan dari sektor Perkebunan, Perhutanan, Pertambangan Minyak dan Gas Bumi, Pertambangan Mineral dan Batu Bara serta sektor lainnya di wilayah KPP Pratama Bontang, Tanjung Redeb, Tarakan, Penajam dan Tenggarong, Heru Narwanta menyampaikan rasa terima kasihnya atas perusahaan yang berkontribusi terhadap pembangunan daerah. 

Rahasia Sukses Investasi: Due Diligence untuk Milenial dan Gen Z yang Visioner

Pajak Swasta Untuk Pembangunan Daerah

Photo :
  • Istimewa

“Tidak hanya untuk capaian target penerimaan PBB, tetapi lebih kepada kontribusi di dalam pembangunan daerah karena pembayaran PBB dari perusahaan seratus persen akan disalurkan kembali ke daerah tersebut," ujarnya.

Di acara PBB Gathering,  PT Kideco Jaya Agung (Kideco), anak perusahaan energi terintegrasi PT Indika Energy Tbk, memperoleh penghargaan  atas dedikasi yang tinggi dalam melakukan pembayaran SPPT PBB tahun 2022 dari Kantor Wilayah DJP Kalimantan Timur dan Utara. Penghargaan diberikan langsung oleh Heru Narwanta kepada Direktur Finance, SCM & Asset Management PT Kideco Jaya Agung, Togi Ottoman Bernard. 

Togi Ottoman Bernard, pada kesempatan yang sama menyampaikan bahwa Kideco yang berlokasi di Kalimantan Timur, berkomitmen untuk berkontribusi terhadap pembangunan daerah. Kata dia, Kideco juga berkomitmen untuk terus melestarikan lingkungan. 

“Kideco mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang telah diberikan kepada kami. Dengan taat membayar PBB, Kideco turut serta berperan dalam peningkatan pembangunan yang lebih baik untuk Kabupaten Paser serta perekonomian dan kesejahteraan masyarakat lingkar tambang. Kami juga berharap dapat terus menjaga ketahanan energi nasional dan memberikan kontribusi yang optimal pada negara," ujar Togi Ottoman Bernard.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya