Pesan Sri Mulyani untuk Menteri Keuangan Selanjutnya: Kerja Baik-baik

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Sumber :
  • VIVA/Mohammad Yudha Prasetya

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani berpesan kepada menteri keuangan selanjutnya untuk bekerja dengan sebaik-baiknya. Pesan singkat itu disampaikan Sri Mulyani pada Kompas 100 CEO Forum ke-14. Adapun menteri keuangan selanjutnya, harus benar-benar mempertimbangkan dari setiap kebijakan yang diambil untuk negara. Mulai dari penerimaan hingga belanja negara.

LPI Survei 10 Menteri Kabinet Prabowo dengan Kinerja Terbaik: Nomor 1 dan 4 Mengejutkan

"Menteri keuangan selanjutnya, yaitu kerja baik-baik saja. Artinya you are going to face this constantly penerimaan," kata Sri Mulyani, Rabu, 1 November 2023.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati

Photo :
  • Dok Sri Mulyani
Gus Yahya: Masyarakat Perlu Dengar Penjelasan Pemerintah soal PPN 12 Persen

Sri Mulyani mengatakan, banyak pihak yang meminta untuk menurunkan pungutan pajak. Namun, juga banyak tuntun menaikkan belanja di berbagai sektor.

“Saya kalau race to the bottom, di satu sisi penerimaan akan turun abis, birokrasi minta tukin (tunjangan kinerja) naik, meminta infrastruktur dibangun. Jadi kita bingung kan, penerimaan turun dari pajak, tetapi dari belanja kita meningkat," ujarnya.

Pemerintah Terapkan Kenaikan PPN 12 Persen dengan Asas Keadilan dan Gotong Royong

Bendahara Negara ini meminta, kepada menteri keuangan selanjutnya agar bisa menentukan pilihan dalam menerapkan kebijakan untuk memperoleh penerimaan negara. Sebab kebijakan tersebut, akan dihadapi terus-menerus ke depannya.

Sri Mulyani mengungkapkan, dirinya pun kerap kali menerima banyak masukan agar Pemerintah menghilangkan pungutan pajak. Hal ini karena negara Singapura dan lainnya memberlakukan hal ini. Kendati demikian, dia juga tidak mau mengambil resiko tersebut. Karena, jika hal itu dituruti maka penerimaan pajak akan menurun, dan permintaan belanja meningkat. Sehingga APBN menjadi tidak sinkron.

“Kalau nanti pajaknya dilepas, tidak perlu ada direktur jenderal pajak kalau begitu,” kata dia.

Ilustrasi pembayaran QRIS.

Banyak Khawatir Bayar Pakai QRIS Kena PPN 12 Persen, Ini Penjelasan Ditjen Pajak

Banyak pihak khawatir bahwa pembayaran menggunakan QRIS juga akan dikenakan tambahan 12 persen.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2024