Bisnis Pinjol Masih Terpusat di Pulau Jawa, OJK: 80 Persen Ada di Jakarta

Pengungkapan jaringan pinjaman online atau pinjol Ilegal.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta –  Deputi Komisioner Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mochammad Ihsanuddin, mengaku tengah menyoroti eksistensi industri fintech peer-to-peer (P2P) lending alias pinjaman online (pinjol).

Dia mengatakan, saat ini keberadaan fintech P2P pending masih terkonsentrasi di tiga kota besar di Pulau Jawa, antara lain yakni Jakarta, Bandung, dan Surabaya.

"(Keberadaan pinjol) di kota lain masih sangat rendah sekali. Bahkan di Jakarta, kalau dipersentasekan itu (porsinya) ada sekitar 80 persenan," kata Ihsanuddin di Gedung BEI, Jakarta, Rabu, 1 November 2023.

Kantor pinjol.

Photo :
  • VIVA/Sherly

Karenanya, dengan masih terpusatnya keberadaan P2P lending di Pulau Jawa saja, maka langkah yang harus dilakukan agar masyarakat di luar Jawa juga bisa memanfaatkan fintech P2P lending adalah dengan melakukan pemerataan di samping distribusi pendapatan.

"Maka dari itu, pembinaan ke depannya masih perlu kita lakukan dengan merangkul dan mengomunikasikan sejak awal. Regulasi harus kita komunikasikan dan diskusikan bersama, sehingga mereka taat pada koridor yang sudah dibuat dan sudah disepakati bersama," ujarnya.

Selain itu, Ihsanuddin memastikan bahwa OJK juga masih terus menyoroti sejumlah permasalahan lain, yang menyelimuti industri fintech P2P lending alias pinjol tersebut.

Yakni mulai dari going concern para pelaku bisnis, dan permasalahan kepatuhan para pelakunya di industri tersebut.

Premi dan Laba Jasaraharja Putera Tahun 2024 Lampaui Target

Pengungkapan Jaringan Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Kami menyadari bahwa perusahaan fintech ternyata belum bisa kita simpulkan dia akan sustain sampai tua (going concern)," kata Ihsanuddin.

Resmi Dapat Izin OJK, BSI Siap Jalankan Bisnis Bank Emas

Berdasarkan data statistik, sebanyak 64 persen pemain fintech P2P lending tergolong memiliki usia yang masih di bawah 5 tahun. Selain itu, lanjut Ihsanuddin, masalah lainnya antara lain yakni bahwa tingkat literasi dan inklusi di industri fintech P2P lending pun belum merata penyebarannya. 

"Sementara (perusahaan fintech) yang sudah proven dan eksis lebih dari 20 tahun itu baru 2,7 persen," ujarnya.

Capai Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Pemerintah Didorong Pacu Sektor Padat Karya
Ilustrasi Financial Freedom

7 Kebiasaan Unik yang Bantu Capai Financial Freedom di Usia 30-an

Mencapai financial freedom di usia muda atau 30-an memang bukan hal yang mudah, tapi juga bukan mustahil.

img_title
VIVA.co.id
17 Februari 2025