BRI Buka Suara soal Oknum Bobol Rp 5,1 Miliar: Itu Mantan Pegawai
- Humas BRI
Jakarta – Regional Chief Executive Officer BRI Regional Office Jakarta 3, Nazaruddin buka suara terkait oknum pegawai yang membobol uang Bank BUMN itu hingga Rp 5,1 miliar.
Nazaruddin mengatakan, terkait dengan tindak pidana kejahatan perbankan yang dilakukan oleh mantan pekerja BRI itu. Pihakanya menyerahkan penyelesaian kasus tersebut secara hukum.
"BRI memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian dan kejaksaan tinggi setempat yang telah bertindak cepat dengan menangkap pelaku, serta menyerahkan penyelesaian kasus tersebut secara hukum dan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan," kata Nazaruddin dalam keterangannya Jumat, 27 Oktober 2023.
Nazaruddin menuturkan, dukungan penyelesaian kasus tersebut merupakan bentuk komitmen BRI dalam menerapkan praktik bisnis yang bersih sesuai GCG. Pun, pihaknya sudah melakukan PHK kepada oknum tersebut.
"BRI menerapkan zero tolerance pada oknum pelaku yang telah merugikan BRI baik materil dan immateril dengan melakukan pemecatan/PHK kepada oknum pelaku tindak kejahatan tersebut," jelasnya.
Dia menegaskan, BRI dalam menjalankan operasionalnya, menjunjung tinggi nilai-nilai good corporate governance dan prudential banking dalam semua aktivitas operasional perbankan.
Sebelumnya diberitakan, pasangan Suami istri atau pasutri, di Tangerang, Banten, membobol salah satu bank hingga mencapai Rp 5,1 mliar. Bank yang dibobol adalah BRI BSD, Tangerang.
Pelaku istri adalah FRW, menjabat sebagai Prioritas Banking Officer (PBO). Sedangkan suaminya, HS, merupakan pegawai swasta, sekaligus berperan memasok identitas palsu.
"Dia PBO, yang ngurusi nasabah prioritas itu, sehingga dengan kedudukannya itu dia bisa membobol itu. Suaminya swasta. Tapi yang memasok identitas palsu itu suaminya," ujar Didik Farkhan, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Kamis, 26 Oktober 2023.
Pasutri itu melancarkan aksinya membobol bank sejak 2020 hingga 2021. Modus yang dilakukan, menggunakan identitas palsu untuk membuka rekening di bank negara tersebut. Karena menjadi nasabah prioritas, nasabah palsu itu mendapatkan kartu kredit yang digunakan FRW dan HS untuk berbelanja tas mewah dan kebutuhan lainnya.
"Kartu kredit kan dibelanjakan ya, kemudian beli tas, konsumsi pribadi. Kan tidak menutup kemungkinan dia beli tas branded di jual lagi, bisa jadi," terangnya.
HS menyerahkan identitas palsu serta uang Rp 500 juta ke istri nya, FRW, untuk membuka tabungan BRI dan menjadi nasabah prioritas di bank BUMN tersebut. Saat ditangkap, HS sendiri memiliki 10 identitas berbeda dengan foto pelaku sendiri.
Setelah digeledah, Kejati Banten menyita 41 KTP palsu. Kejari Banten juga menyita dua kendaraan merah milik suami istri tersebut. Untuk kepentingan penyidikan, HS dan FRW di tahan di Rutan Klas IIB Serang selama 20 hari ke depan.