Penyaluran KUR Tersendat, Sri Mulyani Wanti-wanti Perbankan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Sumber :
  • VIVA/Mohammad Yudha Prasetya

Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, hingga September 2023 penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) telah terealisasi sebesar Rp 177,5 triliun.

UMKM Wingko Babat Lamongan Sukses Puluhan Tahun Berkat Dukungan BRI

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, meskipun sudah tersalurkan sebesar Rp 177,5 triliun. Namun, penyaluran KUR itu masih jauh dari target tahun 2023 yang sebesar Rp 297 triliun. 

“Kita melihat pelaksanaan KUR agak tersendat pada Semester I-2023, maka kami minta agar program ini bisa diakselerasi sehingga bisa tercapai target Rp 297 triliun,” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTA dikutip Jumat, 27 Oktober 2023.

Pemerintah Targetkan Penyaluran KUR Rp 300 Triliun pada 2025

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati

Photo :
  • Bea Cukai

Sehingga, Sri Mulyani meminta kepada perbankan untuk mengakselerasi penyaluran KUR. Hal itu agar menggenjot penyaluran, guna mencapai target yang sudah ditetapkan dalam APBN tahun 2023.

5 Kebiasaan Penyebab Uang Cepat Habis di Akhir Tahun, Nomor 3 Pasti Pernah Kamu Lakuin!

“Kami minta terutama pada bank-bank penyalur KUR, yang terbesar barangkali BRI dalam hal ini, untuk melakukan extra effort, menyalurkan KUR yang disubsidi bunganya. Mereka bahkan sudah melakukan dengan weekend banking, jadi diharapkan selama weekend, karena ini tinggal 2 bulan lagi," jelasnya. 

Ilustrasi perbankan.

Photo :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

Bendahara Negara ini berharap, untuk sisa penyaluran KUR yang sebesar Rp 120 triliun bisa diberikan pada Oktober hingga Desember 2023. Sebab, dengan itu akan membantu para Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). 

“Kami berharap, berarti hampir sekitar Rp 120 triliun kredit bisa digelontorkan untuk KUR pada periode Oktober hingga Desember 2023 ini. Yang itu diharapkan bisa membantu banyak UMKM, yang selama ini juga telah dan menjadi pelanggan dari KUR,” imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya