Penjelasan Badan Pangan Nasional soal Hoboh Beras Plastik
- Pixabay/lightluna94
Jakarta – Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan bahwa beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), yang diduga sintetis atau beras plastik merupakan hoax atau bohong. Hal itu dipastikan setelah dilakukan uji coba di laboratorium.
Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan NFA Andriko Noto Susanto mengatakan, Bapanas selaku Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKKP) melakukan pengambilan sampel dan diuji di laboratorium penguji pangan yang terakreditasi. Dugaan awal terkait pemberitaan di Kota Binjai, Sumatera Utara beberapa waktu lalu yang menyebutkan bahwa salah seorang warga mendapati nasi hasil penanakan beras SPHP membal seperti bola plastik.
"Jadi berdasarkan koordinasi bersama dinas pangan daerah, OKKPD, dan satgas pangan hasil pengujian di laboratorium pangan terakreditasi menunjukkan bahwa beras yang diduga beras sintetis atau beras plastik tersebut hoax,” kata Andiko dalam keterangannya Kamis, 26 Oktober 2023.
“Sehingga kami bisa memastikan bahwa beras SPHP yang beredar di masyarakat itu aman dan tidak berdampak pada kesehatan," tambahnya.
Andriko menuturkan, pengujian sampel beras yang diduga beras plastik mencakup pengujian profil plastik yang dikandung dalam beras SPHP tersebut. Serta menerapkan pengujian dalam empat parameter, yaitu uji fisika, uji kimia, profil plastik, dan plasticizer.
"Berdasarkan keempat parameter pengujian tersebut, baik sampel beras asal Kota Bukittinggi maupun sampel beras SPHP asal Kota Binjai disimpulkan negatif plastik. Kedua sampel beras secara fisika hancur, tidak meleleh, dan tidak terapung. Secara kimia positif mengandung pati dan keduanya negatif profil plastik maupun plasticizer," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menegaskan bahwa isu beras sintetis rentan dihembuskan di tengah upaya serius pemerintah melakukan stabilisasi pasokan dan harga beras dengan menggencarkan Gerakan Pangan Murah (GPM), bantuan pangan beras dan operasi pasar Bulog.
Untuk itu, selain melakukan tindakan pengujian ilmiah terhadap sampel beras melalui Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKKP) di bawah Badan Pangan Nasional, Arief juga meminta satgas pangan untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pihak-pihak yang terbukti menyebarkan berita hoax mengenai beras sintetis yang telah terjadi akhir-akhir ini, yaitu di Kota Bukittinggi Sumatera Barat dan Kota Binjai Sumatera Utara.
Menurutnya, keduanya terbukti hoax karena hasil uji laboratorium dari sampel beras di kedua lokasi tersebut kesimpulannya negatif plastik.
“Sekarang kalau ada beras sintetis, satgas pangan investigasi dan jika memang terbukti bersalah, perlu diproses secara hukum, sehingga masyarakat tenang dan mendapat kejelasan mengenai masalah ini.” ujar Arief.