Sri Mulyani, Airlangga dan Zulhas Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp 49,95 Miliar

Sri Mulyani, Airlangga dan Zulhas saksikan pemusnahan barang impor ilegal senilai Rp 49,951 miliar.
Sumber :
  • VIVA/Anisa Aulia

Jakarta – Tiga menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melakukan pemusnahan barang impor ilegal senilai Rp 49,951 miliar. Kegiatan itu dilakukan di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea dan Cukai, Cikarang

Zulhas Tegaskan Indonesia Tak Impor Beras pada 2025, Ada Tapinya

Airlangga mengatakan, barang impor yang dimusnahkan itu di antaranya pakaian bekas, besi baja non standar, alat kesehatan, makanan minuman. Kemudian alat ukur yang tidak memenuhi perizinan, mainan anak, elektronik yang tidak memiliki manual kartu garansi label bahasa Indonesia dan SNI.

"Banyak asosiasi yang melakukan komplain dan tentunya barang impor yang ilegal ini sangat mengganggu performance UKM atau IKM kita," kata Airlangga di Cikarang, Jawa Barat, Kamis, 26 Oktober 2023.

Kanwil Bea Cukai Jakarta Berikan Izin Pusat Logistik Berikat untuk Epson

Sri Mulyani, Airlangga dan Zulhas saksikan pemusnahan barang impor ilegal senilai Rp 49,951 miliar.

Photo :
  • VIVA/Anisa Aulia

Adapun tindakan yang dilakukan Pemerintah atas impor barang ilegal yang sudah disita itu, dilakukan dengan pemusnahan dan hibah.

Menko Pangan Tegaskan Importir Susu Wajib Serap Produksi Lokal, Jika Menolak Kena Sanksi

Zulkifli Hasan atau Zulhas dalam kesempatan yang sama mengatakan, untuk total nilai barang impor yang dimusnahkan itu mencapai Rp 50 miliar atau Rp 49,951 miliar. 

Pemusnahan barang impor ilegal senilai Rp 49,951 miliar.

Photo :
  • VIVA/Anisa Aulia

"Total nilai yang akan dimusnahkan atau dihibahkan nilainya hampir Rp 50 miliar, Rp 49,951 miliar ya. Jadi hampir Rp 50 miliar, memang sebagian besar pakaian tadi," jelasnya. 

Zulhas menuturkan, tindakan yang dilakukan Pemerintah ini akan melindungi pelaku usaha di dalam negeri. 

"Mudah-mudahan kerja sama terus seperti ini, yang selama ini sudah baik kita akan lebih baik lagi. Mudah-mudahan dengan terus kerja sama seperti yang kita lakukan, maka industri dalam negeri terlindungi dan juga untuk kita bisa berteman dengan baik," terangnya.

 Ketua DPP PKB Dita Indah Sari

PKB: Kenaikan PPN Bukan Harga Mati untuk Penguatan APBN

Ketua DPP PKB Dita Indah Sari mengatakan bahwa kenaikan PPN sebanyak 12 persen bukan harga mati atau jalan salah satu-satunya untuk menguatkan APBN.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024