Sri Mulyani, Airlangga dan Zulhas Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp 49,95 Miliar
- VIVA/Anisa Aulia
Jakarta – Tiga menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melakukan pemusnahan barang impor ilegal senilai Rp 49,951 miliar. Kegiatan itu dilakukan di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea dan Cukai, Cikarang.
Airlangga mengatakan, barang impor yang dimusnahkan itu di antaranya pakaian bekas, besi baja non standar, alat kesehatan, makanan minuman. Kemudian alat ukur yang tidak memenuhi perizinan, mainan anak, elektronik yang tidak memiliki manual kartu garansi label bahasa Indonesia dan SNI.
"Banyak asosiasi yang melakukan komplain dan tentunya barang impor yang ilegal ini sangat mengganggu performance UKM atau IKM kita," kata Airlangga di Cikarang, Jawa Barat, Kamis, 26 Oktober 2023.
Adapun tindakan yang dilakukan Pemerintah atas impor barang ilegal yang sudah disita itu, dilakukan dengan pemusnahan dan hibah.
Zulkifli Hasan atau Zulhas dalam kesempatan yang sama mengatakan, untuk total nilai barang impor yang dimusnahkan itu mencapai Rp 50 miliar atau Rp 49,951 miliar.
"Total nilai yang akan dimusnahkan atau dihibahkan nilainya hampir Rp 50 miliar, Rp 49,951 miliar ya. Jadi hampir Rp 50 miliar, memang sebagian besar pakaian tadi," jelasnya.
Zulhas menuturkan, tindakan yang dilakukan Pemerintah ini akan melindungi pelaku usaha di dalam negeri.
"Mudah-mudahan kerja sama terus seperti ini, yang selama ini sudah baik kita akan lebih baik lagi. Mudah-mudahan dengan terus kerja sama seperti yang kita lakukan, maka industri dalam negeri terlindungi dan juga untuk kita bisa berteman dengan baik," terangnya.