Kemenkeu Mulai Proses Pembayaran Utang Pemerintah ke Pupuk Indonesia, Nilainya Rp 16,3 Triliun

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata.
Sumber :
  • VIVA/Anisa Aulia

Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan saat ini tengah memproses pembayaran utang Pemerintah ke PT Pupuk IndonesiaUtang Pemerintah itu tercatat sebesar Rp 16,3 triliun.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan, Pupuk Indonesia sendiri telah mengirimkan kepada Kementerian Pertanian (Kementan) terkait jumlah utang yang harus dibayar oleh Pemerintah. 

"Pupuk Indonesia sudah dikirimkan Kementan ke kami Rp 16,3 triliun sedang kami proses. Dan kami sedang teliti apakah audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sudah dilenglkapi sedang kami cek," ujar Isa dalam konferensi pers APBN KiTA dikutip Kamis, 26 Oktober 2023. 

Produksi Pupuk Indonesia.

Photo :
  • Dokumentasi Pupuk Indonesia.

Isa menuturkan, Pemerintah dalam hal ini juga akan memprioritaskan pembayaran utang kepada Pupuk Indonesia. Adapun terkait utang pupuk itu terkait penyaluran pupuk subsidi 2018-2022.

"Tentu akan kami untuk prioritaskan ini anggaran subsidi pupuk Rp 25 triliun untuk penuhi tagihan tunggakan ada," jelasnya. 

Kendati demikian, Isa menjelaskan untuk beberapa tagihan utang di tahun 2023 ini, tidak bisa dicarikan pada tahun ini juga.  Sebab, untuk pembayaran memerlukan audit yang sudah dilakukan BPKP. 

"Tapi beberapa yang tagihan tahun ini akan kami liat nanti, jika ada kelebihan cadangan Bu Menteri berkenan bisa dibayar sebagian," ujarnya. 

Posisi Utang Luar Negeri RI di Kuartal III-2024 Capai US$427,8 Miliar, Tumbuh 8,3%

"Kuartal IV, semester II biasanya tidak akan terkejar bayar di tahun ini. Karena butuh audit BPKP dan sebagainya, karena prosesnya menghendaki demikian," sambungnya.

Jaga Transparansi Kurator di Kasus Pailit Sritex, BNI Usul Bentuk Panitia Kreditor Sementara
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar

Ketua OJK Minta Penghapusan Utang Macet Petani hingga Nelayan Segera Dijalankan

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar meminta penghapusan utang macet di masa lalu UMKM, petani, dan nelayan bisa  diimplementasikan secepatnya.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024