Jokowi Bakal Beri Insentif Bagi ASN yang Mau Ditempatkan di Daerah 3T

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah

Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan insentif kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mau ditempatkan di Daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T). 

KKB Berulah Bunuh Warga Sipil di Kali Wabu, Intan Jaya Papua

Anas mengatakan, selama ini sebanyak 100 ribu formasi Calon PNS (CPNS) kosong di daerah 3T. Daerah sepi peminat itu di antaranya ada di Maluku, Papua, hingga daerah terpencil.

Tunjangan PNS bakal dihapus

Photo :
  • VIVA
4 Penumpang Trigana Air Terluka Pasca Pesawat Terbakar di Bandara Sentani Papua

"Selama ini ada 100 ribu formasi di 3T kosong, kenapa? Karena tidak menarik buat anak-anak muda, di Maluku, Papua, di daerah terpencil. Sekalipun ada di Papua, tetapi setengah tahun minta pindah ke Jawa," ujar Anas dalam tayangan Youtube Kemenkeu dikutip Rabu, 25 Oktober 2023. 

Anas mengatakan, sepinya peminat PNS di daerah tersebut bukan karena Pemerintah tidak menyediakan formasi. Namun, mereka lebih memilih untuk pindah ke kota-kota, termasuk ke Pulau Jawa 

Maluku dan Papua Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Kuartal III-2024, Bagaimana Daerah IKN?

"Jadi bukan tidak ada formasinya, tetapi mereka telah mengambil formasi di daerah terpencil, mereka pindah ke kota-kota termasuk di Jawa," jelasnya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.

Photo :
  • ANTARA

Dengan demikian, adanya Undang-Undang baru terkait PNS/ASN diharapkan mereka mau ditempatkan ke daerah 3T. Sebab, Pemerintah menyediakan insentif berupa percepatan kenaikan jabatan bagi PNS yang mau di tempat di daerah tersebut. 

"Presiden kemarin di Ratas (rapat terbatas) kalau perlu ada insentif tambahan, sekalian diberikan percepatan kenaikan pangkat semula 4 tahun, kalau mereka cukup 2 tahun, mereka bisa naik pangkat. Dan insentif-insentif berikutnya ini akan terus kita berikan kepada mereka semua," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya