Pesan Menteri Hadi untuk Warga Sidoarjo: Jangan Mudah Kasih Sertifikat ke Orang Lain
- Istimewa
Sidoarjo – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Hadi Tjahjanto telah memberikan sertifikat tanah untuk warga Sidoarjo, Jawa Timur. Sertfikat itu diberikan Hadi pada Jumat, 20 Oktober 2023 kemarin.
Untuk diketahui, bahwa dengan hadirnya Hadi Tjahjanto itu demi mempermudah warga Sidoarjo untuk memastikan proses penyertifikatan tanah berjalan lancar.
Hadi menyebut total ada 200 sertifikat yang telah diberikan berdasarkan dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sebanyak 20 sertifikat itupun diberikan secara langsung oleh mantan Panglima TNI atau door to door.
"Kita serahkan Sertifikat Hak Milik sebanyak 20 sertifikat di 10 titik Desa Sedati Gede, Kecamatan Sedati. Dari total di Kabupaten Sidoarjo sendiri, estimasi jumlah bidang tanahnya 864 ribu dan sudah terdaftar sebanyak 708 ribu. Jadi sudah 82 persen kurang lebih, hingga secara umum Kabupaten Sidoarjo kurang 18 persen," ujar Hadi melalui keterangannya pada Sabtu, 21 Oktober 2023.
Selanjutnya, kata dia, sertifikat tanah ini diberikan sebagai bentuk kepastian hukum hak atas tanah terhadap tempat tinggal milik masyarakat Desa Sedati Gede, Sidoarjo. Sertifikat juga menjadi instrumen yang bisa meminimalisir risiko terjadinya konflik pertanahan.
“Saya targetkan sebelum 2024 ini sudah selesai, Sidoarjo menjadi kota lengkap, seluruh tanah di Sidoarjo sudah terdaftar. Kalau semua sudah terdaftar dampak ekonominya apa? Kalau kita lihat dari pembagian sertifikat ini, oleh masyarakat juga digunakan untuk usaha-usaha, yaitu dengan di Hak Tanggungkan. Sehingga, nilai pertumbuhan ekonomi yang dihasilkan di Sidoarjo sebanyak Rp597 miliar. Ini kan nilai positif, apalagi nanti telah 100 persen tersertifikat, maka secara langsung akan menaikkan pertumbuhan ekonomi,” kata dia.
Sebagai informasi, program PTSL sudah berhasil mempercepat pendaftaran dan sertifikasi bidang tanah di Indonesia. Sampai dengan saat ini, tercatat jumlah bidang tanah terdaftar di Indonesia mencapai sekitar 107,5 juta dari total 126 juta bidang tanah. Sedangkan, untuk di Jawa Timur sendiri tanah terdaftar telah mencapai 16.924.540 bidang dan yang telah tersertifikat sebanyak 13.774.917 bidang.
Pada kesempatan tersebut, Hadi Tjahjanto memastikan PTSL berjalan sesuai aturan dan bebas dari pungutan liar (pungli). Ia juga berpesan kepada penerima agar selalu menjaga sertifikatnya dengan baik.
“Pertama tolong dijaga sertifikat itu, jangan mudah memberikan kepada orang yang tidak berkepentingan untuk pinjam sertifikat. Kedua, apabila ada peluang-peluang bisnis dan ada ide-ide bisa dimanfaatkan untuk usaha dengan Hak Tanggungan. Dan tentunya yang ketiga adalah benar-benar disimpan dengan baik, kalau perlu di fotokopi, sehingga kalau ada yang hilang salah satunya atau yang asli, foto kopinya bisa ditukar dengan yang asli,” sebut dia.