BI Naikkan Suku Bunga Acuan, BCA: Demi Jaga Nilai Rupiah

Presiden Direktur BCA, Jahja Setiaatmadja.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

Jakarta – Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiaatmadja, menanggapi keputusan Bank Indonesia (BI) yang menaikkan suku bunga acuan BI atau BI 7-Day Reserve Repo Rate (BI7DRR), sebesar 25 basis point (bps) menjadi 6,0 persen.

Setelah Bank Indonesia, Giliran KPK Geledah Kantor OJK soal Korupsi Dana CSR

Dalam konferensi pers Paparan Kinerja Kuartal III-2023 Bank BCA itu, Jahja berpendapat bahwa langkah BI menaikkan suku bunga merupakan langkah yang tepat untuk menjaga nilai rupiah. 

"Kalau kita lihat, rupiah sempat menguat ke Rp 14.600 (per US$), kemudian kembali melemah ke Rp 15.600. Bahkan tadi pagi mencapai Rp 15.800. Mungkin itu yang menyebabkan BI menaikkan suku bunga," kata Jahja dalam telekonferensi, Kamis, 19 Oktober 2023.

Bursa Asia Dibuka Bervariasi, Investor Soroti Laporan Ekonomi Jepang dan China

Pekerja menunjukkan uang Rupiah dan Dolar Amerika Serikat di sebuah tempat penukaran uang di Jakarta.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Meski demikian, Jahja juga mengatakan bahwa BI tidak bisa terus-terusan merilis kebijakan intervensi, karena dapat mengurangi devisa. Terlebih, Bank Sentral AS, The Fed, diperkirakan juga masih akan terus menaikan suku bunga sampai 2024 guna mencapai target inflasi 2 persen.

Rupiah Melemah Lagi, Misbakhun: Bukan Akibat KPK Geledah BI

Selain itu, Jahja juga menjelaskan soal Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK). Dia menuturkan, BCA secara Dana Pihak Ketiga (DPK) terbesarnya yakni dari rekening giro dan tabungan. Dia mengatakan, giro tabungan relatif tidak terlalu banyak diubah, khususnya untuk tabungan. Namun, sisi layanan ditegaskan Jahja akan terus ditingkatkan oleh BCA.

"Untuk SBDK sendiri saya pikir akan mengikuti perhitungan average. Karena kita punya CASA yang terbesar dan deposito. Biasanya ada peningkatan BI Rate itu diikuti dengan peningkatan dari deposito. Kalau dibutuhkan dana dan kalau LPS sudah menyesuaikan limit di zaman yang di bawah Rp 2 miliar, tentu kita akan perhitungkan ke situ," ujar Jahja.

Dia menambahkan, sebelum ada perubahan-perubahan tersebut dan suku bunga deposito masih menarik, SBDK tidak akan diubah.

"Jadi semuanya tergantung hasil perhitungan, karena kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia baru diumumkan hari ini," ujarnya.

Diketahui, Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan suku bunga acuan yaitu BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 0,25 basis poin, ke posisi 6 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 18-19 Oktober 2023. Suku bunga deposit facility dan suku bunga lending facility juga naik, masing-masing sebesar 0,25 basis poin menjadi 5,25 persen dan 6,75 persen.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya