BI Segera Terbitkan Instrumen Moneter Baru untuk Tarik Modal Asing Masuk RI

Gedung Bank Indonesia.
Sumber :
  • VIVA/Andry Daud

Jakarta Bank Indonesia (BI) bakal menerbitkan, instrumen moneter baru untuk menarik modal asing masuk ke RI. Instrumen itu akan diimplementasikan mulai 17 November 2023.

Rupiah Melemah Lagi, Misbakhun: Bukan Akibat KPK Geledah BI

Gubernur BI, Perry Warjiyo mengungkapkan, untuk instrumen baru itu terdiri dari dua, yaitu Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI) dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI).

“Penerbitan Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI) dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI) sebagai instrumen moneter yang pro-market untuk pendalaman pasar uang dan mendukung upaya menarik portofolio inflows. Dengan mengoptimalkan aset surat berharga dalam valuta asing yang dimiliki Bank Indonesia sebagai underlying,” ujar Perry dalam konferensi pers di kantornya, Kamis, 19 Oktober 2023.

KPK Ralat, Kasus Korupsi CSR Bank Indonesia Ternyata Belum Ada Tersangka

Gubernur BI Perry Warjiyo.

Photo :
  • Anisa Aulia/VIVA.

Perry menjelaskan, adapun tenor instrumen baru itu di antaranya 1, 3, 6,9, dan 12 bulan untuk SVBI. Sedangkan, SUVBI bertenor 1, 3, dan 6 bulan. Pun, dia menuturkan, dari setiap instrumen moneter merupakan instrumen yang dapat diperdagangkan di pasar sekunder.

BI Ensures 12 Percent VAT Has Minimal Impact

“Boleh juga diperdagangkan dengan non residen. Suku bunganya juga kan mekanisme pasar sehingga akan menarik bagi pasar dan karena itu bisa mendorong aliran modal asing masuk portofolio,” terangnya.

Adapun BI saat ini juga tengah mempersiapkan instrumen derivatif untuk SVBI dan SUVBI, yakni interest rate swap (IRS), serta foreign exchange swap-nya.

“Kami juga sedang mempersiapkan instrumen derivatif yaitu, instrumen derivatif rupiah adalah IRS, interest rate swap, yaitu swap antara suku bunga tetap dan suku bunga variabel. Tapi antara rupiah dan valas juga kita kan perdalam foreign exchange swap-nya,” jelasnya.

OJK

Setelah Bank Indonesia, Giliran KPK Geledah Kantor OJK soal Korupsi Dana CSR

Setelah Kantor Bank Indonesia, KPK Giliran Geledah Kantor OJK soal Korupsi Dana CSR

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024