Usai Tertekan Kenaikan Cukai, Industri SKT Mulai Tumbuh dan Buka Lapangan Kerja

Buruh mengerjakan pelintingan rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) di Kudus
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho

Jakarta – Sektor Sigaret Kretek Tangan (SKT) disebut-sebut mulai bangkit dan kembali membuka tambahan lapangan pekerjaan, usai sekian lama mengalami tekanan akibat kenaikan cukai yang tinggi hingga tantangan saat pandemi COVID-19.

Bahas Aturan Kemasan Rokok Tanpa Merek, Kemenkes Janji Rangkul Seluruh Stakeholder

Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI), yang merupakan wadah para pekerja SKT, mengapresiasi pemerintah yang konsisten memberikan perlindungan bagi industri padat karya ini.

"Dapat dikatakan industri SKT mulai membaik dan ini sangat kami syukuri. Bahkan ada pabrik yang menambah tenaga kerja baru," kata Ketua Umum Pimpinan Pusat FSP RTMM-SPSI, Sudarto, dalam keterangannya, Selasa, 17 Oktober 2023.

Genjot Kinerja Bisnis, KSP Bakal Tambah Kawasan Pergudangan Baru

Ilustrasi pekerja pabrik rokok.

Photo :
  • Dokumentasi Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan.

Dia mengatakan, fenomena ini seperti angin segar bagi industri yang sempat lesu, akibat tekanan pandemi dan kenaikan cukai. Karenanya, Sudarto sangat mengapresiasi pemerintah yang telah mempertimbangkan industri padat karya ini, dalam menentukan kebijakan. 

Pupuk Kaltim Tegaskan Penerapan SNI Tingkatkan Daya Saing Perusahaan

"Berkat berbagai kebijakan yang pro-perlindungan SKT, industri SKT sudah mulai membaik dan terjadi peningkatan serapan tenaga kerja SKT. Pelan-pelan SKT mulai bangkit lagi," ujarnya.

Federasi menilai, industri SKT memang layak diberikan perlindungan dari pemerintah, atas kontribusinya yang besar secara sosial dan ekonomi. Ratusan ribu pekerja SKT yang sebagian besar adalah perempuan, adalah bukti bahwa industri SKT juga memberdayakan perempuan.

"Karena sekalipun dengan tingkat pendidikan yang terbatas, sebenarnya mereka bisa bekerja di sektor formal. Ini merupakan kontribusi yang sangat besar dari industri SKT, karena dengan bekerja sebagai pelinting SKT para ibu-ibu pelinting bisa lebih sejahtera," kata Sudarto.

Bahkan, lanjut Sudarto, para pelinting itu kini bisa menghidupi keluarga, dan menyekolahkan anak-anaknya ke tingkat pendidikan yang lebih tinggi. Secara ekonomi, industri SKT juga menambah pendapatan daerah melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

"Tapi sebenarnya tidak itu saja, industri SKT juga memiliki efek pengganda yang luar biasa terhadap perekonomian daerah, khususnya sentra tembakau di sekitar pabrikan. Keberadaan SKT mendorong terciptanya bermacam-macam aktivitas ekonomi," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya