APBD Sulsel Defisit Rp 1,5 T, Kemenkeu: Kurangi Belanja Tidak Penting
- VIVA/Supriadi Maud
Jakarta – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Bahtiar Baharuddin menyatakan, kondisi keuangan provinsinya sudah bangkrut akibat adanya defisit anggaran mencapai angka Rp 1,5 triliun. Kementerian Keuangan melalui Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Sandy Firdaus pun mengimbau agar Pemda Sulsel mengurangi belanja yang dianggap tidak penting.
"Jadi defisit di sini tuh sebenarnya bisa di-manage oleh Pemda. Mungkin dia memang harus melakukan sedikit refocusing untuk belanja lainnya," kata Sandy dalam Media Briefing Transfer ke Daerah di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 16 Oktober 2023.
Dia menyarankan, Pemda Sulsel seharusnya bisa lebih memilah lagi, mana belanja daerah yang manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat dan mana belanja yang dinilai tidak penting.
"Belanja-belanja yang enggak terlalu penting, yang tidak berdampak langsung ke masyarakat, mungkin dia (Pemda) harus kurangi," ujarnya.
Sandy menjelaskan, defisit APBD Sulsel itu disebabkan karena dana bagi hasil dari Provinsi ke Kabupaten/Kota, belum dibayarkan oleh Pemda Sulsel. Karenanya, Dia pun menjelaskan bahwa pernyataan bangkrut yang sempat diutarakan oleh Pj. Gubernur Sulsel sebelumnya, antara lain adalah karena hal tersebut.
"Jadi yang di statement pada waktu itu, mengatakan bangkrut, itu karena memang ternyata ada kewajiban dana bagi hasil dari provinsi ke kabupaten kota yang belum dibayarkan," kata Sandy.
"Tapi kalau melihat anggarannya, sebetulnya apa yang dianggarkan itu relatif dibayarkan," ujarnya.
Diketahui, sebelumnya Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo menilai, penggunaan kata bangkrut dalam hal tersebut sebenarnya kurang tepat. Dia berpendapat, masalah yang dialami Pemprov Sulsel bukan lah kebangkrutan, melainkan kesulitan likuiditas akibat pengelolaan utang jangka pendek yang kurang dilakukan dengan hati-hati.
"Penggunaan istilah 'bangkrut' sejatinya kurang tepat untuk memaknai ketidakmampuan Pemprov Sulsel dalam melunasi utang jangka pendek/panjang di tahun ini. Yang dialami Pemprov bukanlah kebangkrutan, melainkan kesulitan likuiditas akibat dari pengelolaan utang jangka pendek yang kurang prudent," kata Prastowo dalam keterangannya, Senin, 16 Oktober 2023.