Bakal Ada Bank Mandiri Paylater, Bukan Buat Orang Luar

Gedung Bank Mandiri
Sumber :
  • Dokumentasi Bank Mandiri

Toba - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk bakal meluncurkan layanan LivinPaylater. Layanan menunda dengan mencicil pembayaran itu ditargetkan meluncur pada akhir 2023. 

Bank Indonesia Diproyeksi Tahan Suku Bunga Acuan di Level 6 Persen

Corporate Secretary Bank Mandiri Rudi As Aturridha mengatakan, paylater Bank Mandiri  nantinya akan disatukan pada satu platform yang sama, yakni di Livin Mandiri. 

"Paylater ini rencananya memang sudah akan di-launching, tapi kita lagi menunggu persetujuan dari regulator. Mudah-mudahan akhir tahun ini, bulan Desember itu keluar, itu akan menjadi satu fasilitas baru yang akan ada di Livin," kata Rudi Kamis, 12 Oktober 2023.

Kabar Gembira! BRImo FSTVL Bagi-bagi Hadiah Ratusan Juta Rupiah

Rudi menjelaskan, nantinya paylater Bank Mandiri itu tidak seperti pada umumnya. Sebab, yang bisa menikmati layanan itu hanya nasabah Bank Mandiri, yang dipilih melalui penilain pihaknya.

Bank Mandiri percepat dan optimalisasi penggunaan QRIS

Photo :
  • Bank Mandiri
IHSG Ditutup Anjlok ke Level 7.258, Dua Saham Bank Besar Jadi Top Gainers

"Sebenarnya kita ini enggak buat untuk orang luar, jadi kita kasih kepada nasabah kita sendiri pemilihannya seperti apa, itu adalah teman-teman dari risk management yang sudah melakukan database management-nya. Berdasarkan nilai saldo yang mereka punya di Mandiri," jelasnya. 

Dia menuturkan, kriteria penerima paylater itu beberapa di antaranya dinilai dari transaksi nasabah di Bank Mandiri. Sehingga nantinya, akan keluar berapa limit paylater yang bisa digunakan oleh nasabah. 

Corporate Secretary Bank Mandiri Rudi As Aturridha.

Photo :
  • Anisa Aulia/VIVA.

"Cuma saat ini memang akan ada maksimum limit, cuma ini belum dikeluarkan. Akan tetap ada maksimum limit yang diberikan untuk pertama kali, memang enggak besar sih yang saya tahu, nanti saya infokan lebih lanjut," jelasnya. 

Adapun terkait skema pembayaran Livin' Paylater hingga syarat yang layak menggunakan fitur tersebut, kini masih dalam tahap pembahasan bersama regulator.

"Nanti ini lagi dibahas karena belum secara regulator. Jadi, belum terinfo ke kita mengenai syarat dan ketetuan ke arah paylater-nya," imbuhnya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya