Indonesia Mau Jadi Anggota OECD, Pemerintah Segera Bentuk Komite Nasional

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Sumber :
  • VIVA/Mohammad Yudha Prasetya

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menghadiri pertemuan the Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) Council. Indonesia sendiri sudah resmi mengajukan aksesi untuk menjadi anggota OECD, yang mana membutuhkan waktu agar dapat memenuhi sejumlah standar kebijakan OECD. 

Pertumbuhan Ekonomi hingga Inflasi Dipastikan Terjaga PPN Jadi 12 Persen, Sistem Perpajakan Makin Kuat

Sri Mulyani mengatakan, dalam menunjang proses tersebut, Pemerintah Indonesia akan membentuk Komite Nasional yang melibatkan sejumlah Kementerian dan Lembaga (K/L) yang terkait. 

"Komite dimaksud akan fokus dalam melakukan identifikasi kebijakan dan peraturan yang diperlukan dalam memenuhi standar OECD, pengawasan (monitoring) atas proses persiapan, membangun kerja sama dengan pemangku kepentingan terkait, mengembangkan strategi komunikasi internal dan eksternal, serta sejumlah kegiatan lain yang dibutuhkan dalam menunjang proses keanggotaan Indonesia. Proses koordinasi domestik nantinya juga akan melibatkan pemangku kepentingan lainnya termasuk akademisi, NGO/CSO, maupun pihak swasta," kata Sri Mulyani dalam keterangannya, Rabu, 11 Oktober 2023. 

Menteri Maman Pastikan Kebijakan PPN Naik Jadi 12 Persen Tak Pengaruhi Kinerja UMKM

Sumber :OECD

Photo :
  • vstory

Sri Mulyani mengatakan, komitmen Indonesia untuk menjadi anggota OECD sejalan dengan mandat konstitusi yang mendorong peran aktif Indonesia dalam kerja sama internasional. 

LPI Survei 10 Menteri Kabinet Prabowo dengan Kinerja Terbaik: Nomor 1 dan 4 Mengejutkan

"Indonesia siap untuk bekerja sama dengan anggota OECD dan mitra internasional lainnya dalam memperkuat kerja sama multilateral," ujarnya. 

Menurutnya, hal itu sejalan dengan konsistensi Indonesia saat menjalankan tugas sebagai Presidensi G20 Tahun 2022 dan Keketuaan ASEAN Tahun 2023. 

Dia mengungkapkan, dalam pertemuan OECD Council tersebut, seluruh anggota OECD menyambut baik dan mendukung intensi Indonesia untuk menjadi anggota OECD. Sebab Indonesia akan menjadi negara Asia ketiga setelah Jepang dan Korea, serta negara ASEAN pertama yang menjadi anggota OECD. 

Dia menjelaskan, keanggotaan Indonesia dalam OECD dinilai juga akan memberikan manfaat bagi OECD. Sejumlah negara anggota OECD juga menyampaikan tawaran untuk membagi pengalaman dan transfer pengetahuan yang diharapkan dapat membantu Indonesia dalam tahapan aksesi menjadi anggota 
OECD.

Bendahara Negara itu menuturkan, keanggotaan Indonesia di OECD akan mendorong reformasi ekonomi dan tata kelola nasional yang lebih baik, yang dapat menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Hal ini pada gilirannya dapat menciptakan lebih banyak lapangan kerja dan meningkatkan taraf hidup masyarakat 
Indonesia. 

Di samping itu, seiring dengan pertumbuhan ekonomi, terdapat potensi pendapatan yang 
lebih tinggi bagi penduduk Indonesia. Kondisi ekonomi yang membaik dapat menghasilkan upah yang lebih baik dan peningkatan kesejahteraan bagi individu dan keluarga.

"Diharapkan keanggotaan Indonesia di OECD juga dapat mendorong peningkatan reputasi dan stabilitas ekonomi Indonesia, sehingga dapat menarik investasi asing langsung (foreign direct investment / FDI). Hal ini dapat menciptakan lapangan kerja dan merangsang pembangunan ekonomi," ujarnya. 

Adapun dengan menjadi anggota OECD akan dapat memfasilitasi perjanjian perdagangan dan kemitraan. Sehingga memberikan akses yang lebih baik bagi dunia usaha Indonesia ke pasar internasional, dalam meningkatkan ekspor produk industri nasional dan menciptakan peluang pertumbuhan bagi perusahaan dalam negeri.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya