TikTok Shop Sudah Ajukan Izin E-Commerce?

Ilustrasi TikTok.
Sumber :
  • Istimewa.

Jakarta – TikTok resmi menutup layanannya, yakni TikTok Shop pada 4 Oktober 2023. Penutupan TikTok Shop itu dilakukan imbas dari keluhan para pedagang offline yang mengaku penjualan sepi akibat adanya layanan belanja online itu. 

Insinyur Toyota Bisa Kaget Melihat Alphard di Indonesia Dipakai Buat Ini

Adapun Pemerintah sendiri sudah menginstruksikan TikTok Shop untuk melakukan pemisahan aplikasi, sebab izin yang diperoleh hanya sosial media, bukan e-Commerce.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengungkapkan, meski sudah ditutup, hingga saat ini TikTok Shop belum mengajukan izin pemisahan untuk e-Commerce. 

Awal 2025, Rupiah Loyo ke Level Rp 16.212 per Dolar AS

"Perkembangan yang baru belum (ada pengajuan izin pemisahan aplikasi)," ujar Zulhas di ITC Cempaka Mas, Jakarta, Selasa, 10 Oktober 2023.

TikTok Shop resmi ditutup

Photo :
  • Ist
Sri Mulyani Buka Perdagangan Saham 2025, IHSG Menguat ke Level 7.109

Sebelumnya, Mendag Zulhas sudah mengatakan bahwa Pemerintah akan membantu jika TikTok Shop ingin mengajukan izin e-Commerce. 

"Kalau (TikTok) mau ngurus e-Commerce silahkan kita bantu. Jadi tidak usah khawatir," tegas Zulhas.

Pun, dengan ditutupnya TikTok Shop tegas Zulhas, bukan berarti Pemerintah anti terhadap luar negeri. Karena seperti diketahui bahwa platform TikTok merupakan perusahaan China.

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan

Photo :
  • VIVA/Anisa Aulia

"Pemerintah tidak melarang apalagi anti luar negeri, enggak. Hanya kita menata mengatur misalnya TikTok sebagai media sosial kita persilahkan. Kalau mau jadi social commerce silahkan dia bisa iklan bisa promosi," jelasnya. 

Adapun Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri sebelumnya telah menggelar rapat terbatas terkait perniagaan sistem elektronik atau digital di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 25 September 2023. Alhasil, nantinya social commerce hanya diperbolehkan memfasilitasi promosi barang atau jasa.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya