OJK: Sektor Jasa Keuangan Nasional Terjaga Stabil

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar.
Sumber :
  • VIVA/Anisa Aulia

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, kondisi sektor jasa keuangan nasional saat ini terjaga dengan stabil. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar.

Kampung Industri Jadi Salah Satu Alternatif Gerakan Ekonomi dari Pedesaan

Menurutnya, dengan kondisi itu, telah meningkatkan optimisme bahwa sektor jasa keuangan nasional mampu memitigasi risiko suku bunga global yang diperkirakan akan higher for longer atau bertahan lebih lama.

"Rapat Dewan Komisioner bulanan OJK 27 September 2023 menilai, sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil. Didukung permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga," kata Mahendra dalam konferensi pers Senin, 9 Oktober 2023.

OJK Buka-bukaan Alasan Atur Pengguna PayLater Minimal Bergaji Rp 3 Juta dan Usia 18 Tahun

Ketua OJK, Mahendra Siregar.

Photo :
  • VIVA/Anisa Aulia

Mahendra menuturkan, di Amerika Serikat (AS) tingkat inflasi masih tinggi di tengah solidnya kinerja perekonomian. Sehingga mendorong kebijakan Bank Sentral the Fed yang diperkirakan masih hawkish.

Pengeluaran Rp 595 Ribu/Bulan Tidak Masuk Kategori Miskin

"Sementara itu di Eropa, meski kinerja perekonomian terus lemah, tingkat inflasi yang masih tinggi. Sehingga otoritas moneter Eropa kembali menaikkan suku bunganya," jelasnya.

Mahendra menuturkan, di Tiongkok pemulihan ekonomi belum sesuai ekspektasi. Serta kinerja ekonomi yang masih di level pandemi, yang mana itu meningkatkan kekhawatiran bagi pemulihan ekonomi global.

"Insentif fiskal dan moneter yang dikeluarkan oleh otoritas Tiongkok masih terbatas. Perkembangan-perkembangan itu mendorong berlanjutnya kenaikan yield surat utang di AS dan penguatan nilai tukar Dolar AS terhadap semua mata uang dunia utama lainnya dan negara negara berkembang," imbuhnya.

Paylater

OJK Sebut Penggunaan PayLater Didominasi untuk Pembiayaan Konsumtif

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, penggunaan PayLater saat ini didominasi untuk pembiayaan multiguna dan konsumtif.

img_title
VIVA.co.id
22 Januari 2025