Pihak Pontjo Sutowo Kecewa Upaya Pengosongan Hotel Sultan

Hotel Sultan, Pengambil Alihan Aset Negara
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Manajemen Hotel Sultan, melalui kuasa hukumnya mengaku kecewa dengan pemasangan spanduk yang bertuliskan bahwa lahan yang ditempati Hotel Sultan merupakan tanah milik negara, dan tenggat waktu pengosongan lahan telah habis. 

Salah satu Kuasa Hukum PT Indobuildco, Hamdan Zoelva, mengatakan kekecewaan itu terjadi lantaran pihaknya sudah melakukan dialog dengan perwakilan kuasa hukum Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK)

"Saya kecewa juga apa yang terjadi hari ini kita sedang bicara bagus kok ada upaya seperti ini?" kata Hamdan dalam konferensi pers Rabu, 4 Oktober 2023. 

Hotel Sultan, Pengambil alihan aset negara

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Hamdan mengatakan, selain melakukan dialog dengan kuasa hukum PPKGBK, pemilik PT Indobuildco Pontjo Sutowo juga sudah melakukan dialog dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM (Menkopolhukam), Mahfud MD. 

"Dua hari yang lalu saya dan Amir sudah membuka dialog sudah bertemu dengan kuasa hukum GBK dan saling menyampaikan pandangan masing-masing. Kemudian Pontjo hampir di jam yang sama dua hari lalu temui Menkopolhukam membicarakan solusi terbaik soal ini," jelasnya 

Namun, ketika pihaknya sedang melakukan diskusi berkaitan dengan tawaran dan pandangan mengenai Hotel Sultan ini, manajemen langsung menerima undangan untuk dilakukan pengosongan. 

"Besoknya ketika kami sedang diskusi, tawaran kita-kita, pandangan dari sisi GBK kita bicarakan, solusi terbaik kita sedang kita bicarakan itu untuk menyelesaikan sebaik-baiknya urusan ini untuk tidak ribut. Tapi tiba-tiba beredar undangan untuk upaya pengosongan ini sangat menyesalkan," jelasnya. 

Ini Bukti Polri Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Sebelumnya diberitakan, spanduk peringatan perihal pengosongan telah dipasang di Hotel Sultan, Jakarta, oleh Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK), hari ini.

Sedikitnya ada tiga spanduk yang dipasang. Salah satunya di depan pintu masuk lobi hotel. Bukan cuma spanduk, ada satu plang peringatan yang juga dipasang di sana.

Perluas Pusat Data, Edgeconnex Akuisisi Lahan Tambahan di Lippo Cikarang Cosmopolis

"Tanah Ini Aset Negara Milik Pemerintah Republik Indonesia," demikian bunyi plang tersebut.

Adapun spanduk memberi peringatan kalau tenggat waktu pengosongan lahan Blok 15 kawasan GBK yang jadi lokasi Hotel Sultan sudah habis. Meski telah dipasang spanduk hingga plang, aktivitas nampak masih berjalan seperti biasa. Nampak masih ada tamu yang datang ataupun baru mau menginap di sana.

Daftar 33 Negara yang Hadir di Pelantikan Prabowo-Gibran
Foto sampul buku Demokrasi dan Tatanan Global

Demokrasi dalam Arus Globalisasi: Negara Modern hingga Pemerintahan Kosmopolitan

The Economist menggambarkan situasi kegentingan demokrasi berlangsung secara sistemik di berbagai belahan dunia. Indonesia dikategorikan sebagai 'demokrasi yang cacat'.

img_title
VIVA.co.id
27 November 2024