Buwas Ungkap Modus Baru yang Bikin Harga Beras Tidak Turun-turun

Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso (Buwas) di Istana Kepresidenan, Jakarta
Sumber :
  • Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden

Jakarta – Direktur Utama Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) Budi Waseso alias Buwas mengungkapkan, bahwa selain penimbunan beras, terdapat bentuk penyimpangan lainyang mengancam stabilitas harga saat ini. Yaitu, berupa pemalsuan beras SPHP yang berasal dari impor.

Mulai 2025, PPN Naik 12 Persen: Ini Barang dan Jasa yang Naik dan Dikecualikan

Buwas menjelaskan, kerawanan terdapat pada beras impor yang dikemas ulang menggunakan karung-karung beras dalam negeri. Beras-beras tersebut lantas dijual dengan harga premium. Sehingga, pelaku mendapatkan keuntungan yang lebih tinggi.

“Karena itu (harga berasnya) tidak turun-turun. Karena mereka jualnya begitu,” kata Buwas.

Daftar Harga Pangan 25 November 2024: Bawang hingga Telur Ayam Naik

Karena itu, kata dia, Pemerintah bersama Satgas Pangan bekerja sama untuk melakukan operasi penegakan atau penertiban. Satgas Pangan akan membeli beras di para penjual secara acak, lalu melakukan pemeriksaan di laboratorium.

“Nah, itu arahnya hukuman pidana,” ucap Buwas saat meninjau Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta, Rabu, 4 Oktober 2023.

Impor Daging Domba Disetop kerena Diduga Tekan Harga Peternak Lokal, Kementan Sidak ke 13 Gudang Importir

Presiden Jokowi tinjau stok cadangan beras pemerintah di gudang Bulog, Bogor

Photo :
  • Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden

Dalam kesempatan itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan komitmen pemerintah untuk memberantas penimbun beras guna menjaga stabilitas harga pangan di Indonesia. “Wasit saja tertangkap, apalagi penimbun beras,” ujar Erick.

Kopi Jenderal Buwas.

Photo :
  • Fikri Halim/VIVA.co.id

Dia mengatakan bahwa Pemerintah sudah memiliki Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan untuk melakukan penegakan hukum terhadap para pihak yang menimbun beras. Penegakan hukum terhadap para penimbun beras bertujuan untuk mengatasi gangguan terhadap stabilitas harga dan pasokan beras.

Adapun pasal-pasal yang dapat menjerat para penimbun maupun pengoplos adalah Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan/atau Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Menteri BUMN RI, Erick Thohir

Photo :
  • PNM

Diketahui, stok beras yang dikuasai oleh Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) per 4 Oktober mencapai 1,7 juta ton, dan ditargetkan menjadi 2 ton pada November 2023. Sedangkan, untuk stok beras di Pasar Induk Beras Cipinang sudah mencapai 31.410 ton. (Ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya