TikTok Shop Ditutup Hari Ini, Ini Pesan Menteri Teten
- VIVA/Anisa Aulia
Jakarta – Plarform media sosial TikTok resmi menutup TikTok Shop pada hari ini pada pukul 17.00 WIB. Pemerintah memastikan penutupan itu dilakukan dengan baik dan tidak menyisakan masalah.
Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menuturkan, pemerintah mengapresiasi kepatuhan TikTok Shop. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023.
“Pemerintah mengapresiasi TikTok Shop karena mematuhi regulasi yang ada di Indonesia dan memahami dampak ekonomi yang perlu kami lindungi," kata MenKopUKM Teten Masduki dalam keterangan resminya, di Jakarta, Rabu, 4 Oktober 2023.
Dia menjelaskan, penutupan TikTok Shop, sejatinnya dilakukan setelah Kementerian Perdagangan memberikan tambahan waktu selama satu minggu kepada TikTok Shop untuk mematuhi ketentuan yang terdapat dalam beleid baru tersebut.
Karena, sesuai dengan Pasal 67 Permendag Nomor 31 Tahun 2023, TikTok Shop harus menutup bisnis dan layanannya sejak 25 September 2023 atau saat regulasi tersebut diterbitkan.
Teten menegaskan, TikTok Shop harus dapat secepatnya menyelesaikan pemenuhan kewajiban terhadap seller (pedagang), affiliator dan konsumen. Pemerintah melalui regulasi baru berupaya menciptakan ekosistem bisnis yang berkelanjutan baik di online maupun offline, yang melindungi UMKM dan produk domestik.
Dia pun menegaskan, para penjual dan affiliator tetap bisa mempromosikan produknya di TikTok. Lantaran yang ditutup hanya layanan e-Commerce serta bisa menjadi penjual dan affiliator produk di platform lokapasar lain.
"Dengan begitu, bisnis yang dijalankan oleh penjual dan affiliator tak akan terganggu dan tetap bisa berjalan," tuturnya.