Rokok Murah Makin Diminati, Kebijakan Cukai Tembakau Gagal?
Jakarta – Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menyebut, fenomena peralihan konsumsi dari rokok golongan tertinggi ke rokok murah atau yang biasa disebut downtrading, menjadi penyebab penurunan penerimaan cukai pada tahun 2023.
DJBC mencatat, penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) hingga akhir Agustus 2023 hanya sebesar Rp126,8 triliun, turun 5,82 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2022.
Tak hanya oleh DJBC Kemenkeu, fenomena downtrading itu juga menjadi perhatian Peneliti Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS UI), Risky Kusuma Hartono. Dia menilai, fenomena downtrading merupakan sebuah permasalahan mendesak, karena hal ini merupakan bukti dari tidak efektifnya kebijakan CHT yang berlaku.
"Karena perpindahan konsumsi rokok ke rokok yang lebih murah di masyarakat ini jelas berlawanan dengan semangat pengendalian konsumsi yang menjadi salah satu tujuan kenaikan cukai," kata Risky dalam keterangannya, dikutip, 4 Oktober 2023.
Risky berpendapat, sebetulnya ada solusi yang bisa dilakukan pemerintah untuk mengatasi masalah downtrading tersebut. "Perlu dikecilkan lagi gap tarifnya, agar harganya tidak jauh berbeda. Tapi kalau paling bagus ya disederhanakan struktur tarifnya," ujar Risky.
Persoalan lain yang terkait dengan fenomena downtrading itu, terletak pada struktur tarif cukai. Menurut Risky, struktur tarif yang makin rumit justru menjauhkan tujuan dari kenaikan cukai itu. Karenanya, supaya kebijakan kenaikan CHT efektif, Risky pun menekankan perlunya penyederhanaan struktur tarif cukai untuk menjadi solusi bagi negara.
"Pemerintah sebetulnya sudah mempunyai rencana di RPJMN terkait simplifikasi. Maka, itu perlu diimplementasikan terlebih dahulu," ujarnya.
Diketahui, dengan turunnya penerimaan cukai hasil tembakau (CHT), maka penerimaan sepanjang tahun 2023 pun diperkirakan tidak akan mencapai target APBN 2023 yang sebesar Rp 232,5 triliun.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Kemenkeu, Nirwala Dwi Heryanto mengungkap, pihaknya memperkirakan realisasi penerimaan CHT pada akhir 2023 hanya akan mencapai Rp 218,1 triliun, atau hanya 93,8 persen dari target. Apabila benar terjadi, maka hal ini adalah rekor baru di mana sebelumnya realisasi penerimaan CHT selalu berhasil melampaui target yang dicanangkan dalam APBN.