Sri Mulyani Kenang Pertemuannya dengan Jokowi: Waktu Jadi Wali Kota Kinerjanya Bagus

Presiden Jokowi Saat Melantik Sri Mulyani, Erick Thohir dll Menjadi Dewas LPI
Sumber :
  • Biro Pers Sekretariat Presiden

Jakarta – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengenang pertemuan pertamanya bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), saat presiden masih menjadi Walikota Surakarta. Sebab, pada pertemuan pertama itu Jokowi menerima penghargaan insentif fiskal, yang diberikan oleh dirinya.

MKGR Sebut Belum Ada Tanda-tanda Jokowi-Gibran Bergabung

Hal itu dikatakan Sri Mulyani saat akan memberikan penghargaan insentif fiskal kepada daerah-daerah di Indonesia.

"Kita mendesain Dana Insentif Daerah (DID) ini yang menjadi insentif fiskal karena memang feedback dari banyak, yang saya ingat feedback dari Presiden Jokowi. Kan Presiden Jokowi waktu pertama kali ketemu sama saya, 'Saya ketemu sama Bu Menteri keuangan tahun 2006 waktu saya mendapatkan insentif fiskal sebagai wali kota Solo'," kata Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Jakarta Selasa, 3 Oktober 2023.

Raih Tiga Penghargaan Sekaligus, Brand Perhiasan Lokal Ini Jadi Sorotan

Jokowi bersama Sri Mulyani dan Basuki Hadimuljono di IKN.

Photo :
  • @smindrawati.

Sri Mulyani mengatakan, penghargaan yang diterima Jokowi saat ini dikarenakan kinerjanya yang bagus saat memimpin Solo.

Respons Projo soal Isu Jokowi-Gibran Gabung Golkar

"Waktu itu beliau yang kinerjanya bagus pada awal, dan sekarang jadi presiden. Dan bapak-bapak yang jadi juara jangan menyerah, suatu saat mungkin bisa jadi kaya Pak Jokowi. Itu serius, itu benar-benar," jelasnya.

Bendahara Negara ini menuturkan, saat itu Jokowi mendapatkan penghargaan berupa uang sebesar Rp 10 miliar. Di mana indikator penghargaan itu mencakup semuanya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Photo :
  • Anisa Aulia/VIVA.

"Sekarang difragmentasikan inflasi sendiri, kemiskinan  sendiri stunting sendiri. Karena waktu dikumpulkan menjadi satu indikator komposit pemerintah daerah jadi kurang peka juga bagus di sini, enggak bagus di sini akhirnya kemudian tidak. Jadi lebih baik di singling out," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu, Luky Alfirman mengatakan, pada penyerahan insentif fiskal kepada daerah ini. Pemerintah pada APBN tahun berjalan 2023 mengalokasikan sebesar Rp 4 triliun.

 "Rp 1 triliun untuk kategori kinerja pengendalian inflasi, dan Rp 3 triliun kategori peningkatan kesejahteraan masyarakat," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya