Komisi XI DPR Setuju Kucurkan PMN, Sri Mulyani Harap Perkuat BUMN

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Sumber :
  • M Yudha P / VIVA.co.id

Jakarta – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengucapkan terima kasih kepada Komisi XI DPR RI atas persetujuan pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN), kepada sejumlah BUMN untuk tahun anggaran (TA) 2023 dan 2024.

Hal itu diutarakannya dalam Rapat Kerja (Raker) antara Komisi XI DPR RI bersama dengan Menteri Keuangan pada Senin, 2 Oktober 2023, guna membahas BUMN-BUMN yang memperoleh PMN tunai dan non-tunai di TA 2023 dan 2024 tersebut.

Dengan diberikannya persetujuan dan pengesahan oleh Komisi XI DPR tersebut, Sri Mulyani berjanji untuk terus mengawasi kinerja para BUMN serta penggunaan PMN itu kepada mereka.

"Semoga pembahasan dan persetujuan dari Komisi XI akan memperkuat BUMN kita, terutama yang menjalankan tugas pembangunan nasional," kata Sri Mulyani dalam telekonferensi, Senin, 2 Oktober 2023.

Gedung PT Hutama Karya

Photo :
  • Istimewa

Sebelum persetujuan dan pengesahan oleh Komisi XI DPR itu, Menkeu sempat mengatakan bahwa penambahan PMN tahun anggaran (TA) 2022 sebesar Rp 3 triliun kepada PT Waskita Karya (Persero) Tbk, dibatalkan. Seiring dengan pembatalan PMN tersebut, Waskita Karya ditegaskan Sri Mulyani juga harus melakukan restrukturisasi dengan para krediturnya.

"Kemudian penyelesaian proyek Tol Kayu Agung - Palembang - Betung, dan Tol Bogor - Ciawi - Sukabumi dialihkan kepada PT Hutama Karya (Persero)," ujar Sri Mulyani.

Setelah Menkeu mengatakan hal tersebut, kemudian Ketua Komisi XI DPR RI, Kahar Muzakir, langsung menanyakan persetujuan para anggota Komisi XI DPR terkait adanya ketentuan tersebut.

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo & Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawa

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo & Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawa

Photo :
  • Istimewa

"Setuju enggak? Kalau setuju mau diketok (disahkan) nih," kata Kahar Muzakir.

Menanggapi tidak adanya protes atau interupsi dari para anggota Komisi XI DPR, maka Kahar Muzakir pun langsung mengesahkan pemberian PMN baik tunai maupun non-tunai tersebut.

"Pemberian PMN baik tunai maupun non-tunai, dengan mengucapkan Alhamdulillahirabbil Aalamin, kita setujui," ujarnya.

Dengan persetujuan dari Komisi XI DPR tersebut, berikut adalah daftar BUMN yang memperoleh PMN tunai dan non-tunai untuk TA 2023 dan 2024.

Berikut ini daftar PMN Tunai TA 2023: 

1.PT Hutama Karya (Persero) sebesar Rp 28,84 triliun

2. Perum LPPNPI/Airnav sebesar Rp 659,19 miliar

3. PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) Rp 3 triliun

4. PT Sarana Multigriya Finansial Rp 1,530 triliun

5. PT Len Industri (Persero) Rp 1,754 triliun

6. PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) Rp 1,014 triliun

Gedung Waskita Karya

Photo :
  • Dok. Waskita

PMN Non Tunai TA 2023 :

Dukung Ketahanan Pangan, PTPN Luncurkan Varietas Kultur Jaringan Kelapa Sawit

1.Perum LPPNPI/Airnav Indonesia berupa Barang Milik Negara senilai Rp 892 miliar

2.PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) berupa konversi piutang negara senilai Rp 2,564 triliun

Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik, Perhutani Genjot Digitalisasi

3.PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) berupa BMN senilai Rp 388,56 miliar

4.PT Brantas Abipraya (Persero) berupa BMN senilai Rp 211,98 miliar

Pilkada oleh DPRD Menghidupkan Demokrasi Perwakilan, Menurut Anggota DPR

5.PT Sejahtera Eka Graha berupa BMN senilai Rp 1,227 triliun

6. PT Pertamina (Persero) berupa BMN dengan nilai Rp 49,94 miliar

7.PT Len Industri (Persero) berupa konversi piutang senilai Rp 456,25 miliar

PMN Tunai TA 2024 : 

1.PT Hutama Karya (Persero) sebesar Rp 18,604 triliun

2.PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) senilai Rp 3,556 triliun

3.PT Wijaya Karya (Persero) Tbk senilai Rp 6 triliun

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya