TikTok Shop Dilarang, Mendag Imbau Pedagang Live Pindah ke E-commerce

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan.
Sumber :
  • VIVA/Anisa Aulia

Jakarta – Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan atau karib disapa Zulhas, mengimbau para pedagang yang kerap berjualan secara live di media sosial seperti TikTok Shop agar berpindah ke e-commerce. Imbauan itu usai Kementerian Perdagangan melarang social commerce untuk berjualan dan bertransaksi, sebagaimana termaktub di dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terbaru.

Beleid tersebut adalah Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang diundangkan pada 26 September 2023.

"Silakan ke e-commerce. Tinggal pindah aja. Jadi online ada, e-commerce ada," kata Zulhas dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu, 27 September 2023.

TikTok Shop

Photo :
  • VIVA

Dengan zaman digital yang makin canggih, Zulhas pun meyakini bahwa para pedagang yang sebelumnya kerap berjualan live di TikTok Shop itu tentunya sudah mahir untuk berpindah platform, sehingga tidak perlu dibantu oleh pemerintah.

"Enggak usah dibantu, udah jago-jago, pintar semua kok," ujar Zulhas.

Selain larangan berjualan dan bertransaksi bagi social commerce, Permendag No. 31/ 2023 itu juga mengatur agar social commerce yang ingin berjualan harus memiliki aplikasi e-commerce terpisah. Sebab social commerce hanya diperbolehkan untuk ajang promosi saja.

Beleid tersebut juga menetapkan harga minimum sebesar US$100 per unit barang asal luar negeri, yang langsung dijual oleh pedagang ke Indonesia melalui platform e-commerce lintas negara (cross border). Sedangkan pedagang dalam negeri yang menjual barang impor, tidak dikenakan batasan tersebut.

E-Commerce yang Jual iPhone 16 dan Google Pixel Siap-siap Ditindak Kemendag

"Hanya untuk luar negeri saja, yang impor. (Pedagang dalam negeri) bebas berapa saja boleh," ujarnya.

Mendag Lepas Ekspor Biskuit hingga Kopi Instan ke-15 Negara
Mendag Budi Santoso.

SPBU di Sleman Diduga Manipulasi Pompa, Mendag: Kerugian Masyarakat Rp 1,4 Miliar Per Tahun

Menteri Perdagangan Budi Santoso meninjau langsung Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)  44.555.08 di Jalan Kaliurang KM 10, Sleman yang diduga curang.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024