Kemenkeu Perkirakan Penerimaan Negara di Kepabeanan dan Cukai Akan Capai 99 Persen Target

IHT penyumbang penerimaan negara terbesar lewat cukai
Sumber :
  • Bea Cukai

Bogor - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, penerimaan negara dari kepabeanan dan cukai tidak akan mencapai target pada 2023. Pemerintah diketahui menargetkan penerimaan kepabeanan dan cukai 2023 sebesar Rp 303,2 triliun.

Bea Cukai Beri Izin Pusat Logistik Berikat untuk Distributor Solar Turbine

Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis DJBC, Mohammad Aflah Farobi mengatakan bahwa berdasarkan perhitungan pihaknya, penerimaan kepabeanan dan cukai hanya akan mencapai Rp 300 triliun.

"Bea cukai tahun ini cukup menantang, targetnya Rp 303 triliun, kemarin kita hitung hanya akan mencapai Rp 300 triliun, sekitar 99 persen," kata Aflah dalam Media Gathering di Bogor, Jawa Barat Selasa, 26 September 2023.

Tindak Rokok Ilegal, Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

Bea Cukai lakukan Customs Visit Customer (CVC)

Photo :
  • Bea Cukai

Aflah mengatakan, Pemerintah sendiri memiliki strategi untuk mengejar penerimaan kepabeanan cukai hingga akhir tahun nanti. Salah satunya, menekan peredaran rokok ilegal.

Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal Bernilai 2 Miliar Rupiah

"Tentunya menekan rokok ilegal dan minggu lalu sudah di-launching operasi gempur tahap kedua. Harapannya dengan memusnahkan rokok ilegal ini, sehingga diisi oleh rokok legal," jelasnya.

Menurutnya, untuk menekan penjualan rokok ilegal perlu dilakukan kerja sama bersama para pengusaha rokok. Sebab, peran pengusaha memiliki peran sangat penting dalam memasarkan produknya hingga ke pelosok negeri.

"Inilah yang kita manfaatkan dan kita terus-menerus berdiskusi dengan mereka gimana sih sarannya, gimana modusnya, dan gimana produsen pesaing mereka," ujarnya.

Tembakau kering yang dilinting untuk menjadi rokok di pabrik.

Bahas Aturan Kemasan Rokok Tanpa Merek, Kemenkes Janji Rangkul Seluruh Stakeholder

Kementerian Kesehatan mengaku akan melibatkan seluruh pihak dalam proses penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024