Bursa Karbon Jadi Momentum Indonesia Turunkan Emisi, Kata Ketua OJK
- Antara/HO-OJK
Jakarta – Keberadaan bursa karbon merupakan momentum bagi Indonesia untuk mendukung upaya pemerintah mengejar target menurunkan emisi gas rumah kaca sesuai ratifikasi Perjanjian Paris (Paris Agreement). Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar dalam peluncuran Bursa Karbon Indonesia di di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa, 26 September 2023.
Ia melanjutkan, Bursa Karbon Indonesia akan menjadi salah satu bursa karbon besar dan terpenting di dunia. “Karena volume maupun keragaman unit karbon yang diperdagangkan dan kontribusinya kepada pengurangan emisi karbon nasional maupun dunia. Hari ini kita memulai sejarah dan awal era baru itu,” ujar Mahendra .
Mahendra mengatakan, tujuan penting dari perdagangan karbon di Indonesia adalah memberikan nilai ekonomi atas unit karbon yang dihasilkan, atau pun atas setiap upaya pengurangan emisi karbon, sebagai upaya mencapai target Nationally Determined Contributions (NDC) dari pemerintah, dan optimalisasi potensi Indonesia sebagai negara produsen unit karbon.
Indonesia memiliki target menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 31,89 persen tanpa syarat dan tanpa bantuan internasional, atau sebesar 43,2 dengan dukungan internasional dari tingkat emisi normalnya atau business as usual pada 2030.
Sesuai UU No. 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), OJK memiliki kewenangan dalam mengatur dan mengawasi perdagangan karbon melalui bursa karbon di Indonesia.
Berdasarkan data Kementerian Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT PLN (Persero), terdapat 99 Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbasis batu bara, yang berpotensi ikut perdagangan karbon pada tahun ini, yang mana jumlah tersebut setara dengan 86 persen dari total PLTU batu bara yang beroperasi di Indonesia.
Selain dari subsektor pembangkit tenaga listrik, Mahendra mengatakan ke depan perdagangan karbon di Indonesia akan diramaikan oleh sektor lain, seperti sektor kehutanan, pertanian, limbah, migas, industri umum dan yang akan menyusul dari sektor kelautan.
Di awal perdagangan karbon, ia menyebut secara bertahap akan dilaksanakan perdagangan dengan memastikan unit karbon yang berkualitas, dimulai dari emisi (Emission Trading System/ ETS) ketenagalistrikan dan sektor kehutanan. (Ant)