Pertumbuhan Ekonomi dan Harga Komoditas Bakal Dongkrak Penerimaan Pajak Rp 100 Triliun
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Bogor - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) optimistis penerimaan pajak pada tahun 2023 akan mencapai outlook 2023 yang sebesar Rp 1.818,2 triliun. Bahkan, penerimaan pajak pada 2023 diperkirakan surplus Rp 100 triliun.
Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan DJP, Ihsan Priyawibawa mengatakan, penerimaan pajak akan mencapai realisasi yang lebih besar dari target APBN 2023. Hal itu didukung oleh pertumbuhan ekonomi yang stabil serta kenaikan harga komoditas pada 2022 lalu.
"Melihat kondisi ini kami memang memperkirakan insyaAllah tahun ini, DJP bisa memenuhi target. Artinya kita bisa surplus Rp 100 triliun dengan pertumbuhan sekitar 5,9 persen," kata Ihsan dalam Media Gathering di Bogor, Jawa Barat Selasa, 26 September 2023.
Namun di sisi lain, pertumbuhan penerimaan pajak pada akhir tahun 2023 ini akan lebih rendah dibandingkan realisasi pertumbuhan Januari-Agustus 2023 yang tumbuh 6,4 persen. Sebab, penurunan harga komoditas diperkirakan berlanjut dan perlambatan perdagangan global yang resisten.
"Namun kita juga paham dengan perlambatan harga komoditas akan menekan penerimaan kita, sehingga pada akhir tahun nanti insya allah kita masih tumbuh positif," jelas dia.
Sebelumnya, Kemenkeu mencatat realisasi penerimaan pajak hingga Agustus 2023 mencapai Rp 1.246,97 triliun. Jumlah itu sudah 72,58 persen dari target 2023 yang sebesar Rp 1.718 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan pajak mengalami pertumbuhan 6,4 persen year on year (yoy). Meski demikian, laju penerimaan pajak mulai melambat dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu yang tumbuh 58,1 persen.
"Penerimaan pajak pertumbuhannya melambat secara yoy, karena tahun lalu di drive oleh kenaikan berbagai komoditas dan pemulihan ekonomi dari basis yang sangat rendah di tahun 2021," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTA edisi September 2023, Rabu, 20 September 2023.
Berdasarkan slide paparannya, pada Januari pertumbuhan pajak mencapai 48,6 persen yoy, Februari 40,4 persen yoy. Kemudian Maret 33,8 persen yoy, April sebesar 21,3 persen yoy, Mei turun menjadi 17,7 persen. Selanjutnya Juni sebesar 9,9 persen, dan Juli 7,8 persen.