Kemenkeu Ungkap Modal Caleg DPR Minimal Rp 1 Miliar, DPRD Rp 200 Juta

Sejumlah pedagang mainan balon berada dekat Alat Peraga Kampanye (APK) Calon Legislatif (Caleg).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi

Bogor - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan, modal calon anggota legislatif atau caleg untuk bertarung di Pemilihan Umum (2024) mencapai ratusan miliar rupiah. Hal itu disampaikan oleh Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Abdurrahman.

Anggota DPRD Sumbar Dituding Selingkuh dengan Istri Orang 

Abdurrohman mengatakan, nominal dana yang perlu dipersiapkan oleh caleg DPR pada Pemilu 2024 sebesar Rp 1 miliar per orang.

"Kalau kita asumsikan pengeluaran caleg untuk DPR pusat itu sekitar Rp 1 miliar, kalau DPRD sekitar Rp 200 juta per orang," kata Abdurrohman di Hotel Grand Aston Puncak, Bogor, Jawa Barat, Senin, 25 September 2023.

Masa Reses DPR, Once Mekel Datangi Dapil Serap Aspirasi Soal KJP hingga Kartu Lansia

Namun, menurut Abdurrahman, nominal dana untuk caleg tersebut masih dimungkinkan untuk naik. "Kemarin saya lihat di TV beberapa caleg bahkan ada yang bilang mengeluarkan Rp 5 miliar, Rp 3 miliar. Makanya kita katakan rata-rata Rp 1 miliar," imbuhnya.

Angkutan Kota ditempeli atribut kampanye caleg Pemilu di Depok

Photo :
  • Antara/ Andika Wahyu
Pilpres 2024 Dinilai Mulai Geser Demokrasi RI Jadi Otokrasi Elektoral yang Mengkhawatirkan

Menurutnya, pada Pemilu tahun ini ada 8.037 caleg yang memperebutkan 500 kursi DPR RI. Sedangkan, DPRD Provinsi tingkat I  sebanyak 2.372 kursi, dan DPRD Kabupaten Kota 17.510 kursi.

Abdurrahman melanjutkan, pemerintah meyakini ekonomi saat pesta demokrasi masih tetap moncer. Dalam hal ini untuk konsumsi diperkirakan naik 0,75 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2023, dan 1 persen di 2024.

Adapun konsumsi Lembaga Non Profit Rumah Tangga (LNPRT) juga diproyeksi naik 4,72 persen pada 2023, serta 6,57 persen di 2024.

"Ada dampak tak langsungnya ke konsumsi masyarakat sekitar 0,14 persen di 2023, 2024 0,21 persen. Ini tambahan PDB-nya di 2023 sekitar 0,2 persen lah dan juga di 2024 0,27 persen. Ini hitung-hitungan kasar kami," kata dia.

Ilustrasi pajak

Haris Rusly Moti: PPN 12 Persen Produk PDIP Sebagai Ruling Party

Pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025. 

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024