Menteri Hadi Ungkap Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Sukses Pendaftaran Tanah
- ATR/BPN
Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tidak dapat bergerak sendiri dan memerlukan sinergi serta kolaborasi dengan seluruh pihak terkait dalam program kerja. Hal itu diungkapkan Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto saat memimpin upacara peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) ke-63, yang digelar di lapangan Kementerian ATR/BPN, Senin, 25 September 2023.
Hadi menekankan perlunya dibangun sinergi dan kolaborasi yang baik dengan seluruh pihak terkait, sehingga dapat memberikan manfaat terbaik bagi masyarakat. Apalagi, upaya membangun sinergi dan kolaborasi yang baik itu juga dilakukan Kementerian ATR/BPN dengan berbagai program untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.
"Salah satunya adalah program pendaftaran tanah," kata Hadi dalam keterangannya, Senin, 25 September 2023.
Dia memastikan, saat ini Kementerian ATR/BPN telah berhasil mendaftarkan 107,1 juta bidang tanah, dari target 126 juta bidang tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
"Diharapkan pada tahun 2025, seluruh bidang tanah di Indonesia sudah terdaftar. Selain itu, melalui program PTSL, saat ini telah terdapat 10 kabupaten/kota yang dinyatakan sebagai Kabupaten/Kota Lengkap," ujarnya.
Bentuk sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak dalam pendaftaran tanah dapat terlihat dari suksesnya program PTSL. Satu wujud sinergi yang dilakukan antara lain kolaborasi dengan sejumlah pemerintah daerah, yang membebaskan atau meringankan biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
"Saya telah mengajak para kepala daerah untuk membantu masyarakat dengan membebaskan BPHTB pada pendaftaran tanah pertama kali. Hingga saat ini, sudah terdapat 118 kabupaten/kota yang telah membebaskan BPHTB," kata Hadi.
Bentuk kolaborasi juga ditunjukkan Kementerian ATR/BPN dalam memberikan dukungan terhadap pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Dimana, Kementerian ATR/BPN telah menyelesaikan sembilan Materi Teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), yang seluruhnya telah ditetapkan menjadi RDTR oleh Kepala Badan Otorita IKN.
"Selanjutnya, dari target 12 Paket Pengadaan Tanah di IKN, telah diselesaikan sebanyak tujuh Paket Pengadaan Tanah dan sisanya akan segera diselesaikan demi kelancaran pembangunan IKN," ujarnya.