Bursa Karbon Diluncurkan Besok, OJK Minta Bank Bikin Kebijakan Hijau

Ilustrasi emisi karbon.
Sumber :
  • Pixabay

Jakarta – Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar memastikan, bursa karbon Indonesia akan diluncurkan pada hari Selasa besok, 26 September 2023, dan rencananya bakal diresmikan langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Di Hadapan Buruh, Pramono Janji Bakal Jadi Gubernur yang Gampang Dihubungi

Hal itu diutarakannya dalam acara The 1st OJK International Research Forum - Save The Planet: The Role of Financial Sector to Support Carbon Reduction and Electric Vehicles Development Confirmation, yang digelar secara daring.

"Misalnya untuk regulasi OJK tentang perdagangan karbon, yang baru saja diluncurkan dan diharapkan bisa disahkan oleh Presiden pagi hari esok," kata Mahendra dalam telekonferensi, Senin, 25 September 2023.

Jerome Powell Ungkap Alasan The Fed Tidak Terburu-buru Lakukan Pemangkasan Suku Bunga Lanjutan

Dia menjelaskan, pembentukan bursa karbon itu merupakan upaya OJK, untuk mengembangkan regulasinya sendiri dalam konteks pembuatan kebijakan hijau dan pengimplementasian ekonomi yang berkelanjutan.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar.

Photo :
  • VIVA/Mohammad Yudha Prasetya
Industri Kripto Bersiap Diatur OJK, Pelaku Usaha Tak Perlu Urus Ulang Perizinan

Hal itu seiring upaya serupa, yakni menjalin kerja sama dengan para pemangku kepentingan internasional di tataran global. Termasuk secara aktif berkolaborasi terhadap berbagai penetapan peraturan untuk supervisi perbankan.

"Selain juga berpartisipasi dalam jejaring lembaga keuangan dan bank, agar bisa membuat kebijakan hijau. Dengan demikian, melalui bursa karbon OJK pun telah berupaya mengembangkan regulasinya sendiri untuk hal tersebut," ujar Mahendra.

Ilustrasi jejak karbon.

Photo :
  • ESCP Business School

Dia mengatakan, regulasi terkait bursa karbon ini ditujukan untuk mendukung pemerintah dan lembaga-lembaga lainnya, agar bisa mengembangkan suatu transisi yang lancar menuju ekonomi berkelanjutan yang akan terus berlanjut dalam bidang industrialisasi berat.

Sebab, lanjut Mahendra, dengan berkaca pada sejumlah negara-negara maju lainnya dalam memitigasi risiko industrialisasi terhadap aspek lingkungan, ekonomi, dan politik, pemahaman tentang SDG's harus menjadi salah satu perhatian utama terkait penerapan ekonomi berkelanjutan tersebut.

"Pentingnya SDG's ini, yang tadi saya tekankan, adalah berdasarkan perkembangan yang terjadi di negara-negara maju. Di mana proses risiko industrialisasi ternyata menghasilkan ketidakstabilan ekonomi dan politik," ujarnya.

Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Perekonomian Global Masih Stagnan, OJK Waspadai Dampaknya ke Perbankan RI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Laporan Surveillance Perbankan Indonesia (LSPI) Kuartal II-2024.

img_title
VIVA.co.id
18 November 2024