Kapal Asing Dominasi Ekspor-Impor Indonesia, Kemenhub Soroti Ini

Sejumlah kapal kargo sedang lego jangkar di Selat Madura, Jawa Timur.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Didik Suhartono

Medan – Seiring dengan meningkatnya kegiatan perdagangan internasional di Indonesia, industri pelayaran nasional diharapkan dapat ikut tumbuh. Sehingga, bukan hanya sekedar memenuhi permintaan angkutan laut di dalam negeri saja. 

Impor Daging Domba Disetop kerena Diduga Tekan Harga Peternak Lokal, Kementan Sidak ke 13 Gudang Importir

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Laut Capt. Antoni Arif Priadi saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Angkutan Laut Luar Negeri dengan Tema “Sustaining National Fleet in Global Maritime Trade” Medan, Sumatera Utara.

Dia menjabarkan, jumlah kapal Indonesia yang melakukan kegiatan ekspor selama periode 2017-2022 mengalami pertumbuhan positif. Hal tersebut selaras dengan laju pertumbuhan volume ekspor yang terus meningkat.

Cara Mudah dan Hemat Beli Barang dari China dengan Ducking.id

Ilustrasi kapal kargo.

Photo :
  • dailymaverick

Berdasarkan data Sistem Manajemen Lalu Lintas Angkutan Laut (SIMLALA), 60.000 kapal mengangkut hingga 1 miliar ton barang keluar dan masuk perairan Indonesia setiap tahunnya. 

PKB: Kenaikan PPN Bukan Harga Mati untuk Penguatan APBN

"Dari seluruh kapal yang melakukan kegiatan ekspor impor di wilayah perairan Indonesia selama kurun waktu 2017-2022, sebanyak 37 persen merupakan kapal Indonesia, dan 63 persen merupakan kapal asing. Pada tahun 2022 yang lalu, jumlah kapal yang melakukan kegiatan di perairan Indonesia mencapai 10.534, dan sebanyak 9.458 di antaranya merupakan kapal asing,” jelasnya dikutip dari keterangannya, Sabtu, 23 September 2023.

Menurut Capt. Antoni, kegiatan ekspor dan impor yang lebih banyak dilakukan oleh kapal asing memengaruhi nilai perdagangan jasa transportasi laut. Sehingga investasi pada sektor jasa angkutan laut di Indonesia perlu ditingkatkan untuk mendukung daya saing industri pelayaran nasional.

“Peningkatan daya saing dilakukan dengan cara pembangunan infrastruktur, layanan dan fasilitas di pelabuhan dan armada kapal nasional agar perannya terhadap peningkatan neraca perdagangan menjadi lebih besar,” ujarnya.

Lebih lanjut Capt. Antoni mengapresiasi keberhasilan Indonesia yang kembali masuk ke dalam White List Tokyo MoU. Keberhasilan ini merupakan suatu pembuktian dan pengakuan dari dunia internasional terhadap keselamatan pelayaran di Indonesia, dan hal tersebut sekaligus menjadikan kapal-kapal bendera Indonesia dapat bersaing dengan armada negara lain di perairan internasional.

“Oleh karena itu, keberadaan Indonesia dalam White List sangat penting untuk terus dipertahankan sehingga diperlukan komitmen bersama dari Pemerintah dan para operator kapal untuk mencegah kapal berbendera Indonesia masuk kategori detention oleh Port State Control (PSC) negara lain,” tuturnya.

Sementara itu pada kesempatan yang sama, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Capt. Hendri Ginting mengatakan, pada Rakor Angkutan Laut Luar Negeri ini membahas 3 (tiga) topik yang menjadi isu pelayaran internasional yang sangat penting yang dihadapi oleh pelaku pelayaran Indonesia.

Rakor Angkutan Laut Lar Negeri.

Photo :
  • Dokumentasi Kemenhub.

“Dalam Rapat Koordinasi ini, kita mendiskusikan langkah-langkah kongkrit yang dapat diambil khususnya terhadap 3 (tiga) isu penting, yakni terkait penggunaan kapal asing di Indonesia, investasi di bidang angkutan laut dan pencegahan detensi terhadap kapal Indonesia oleh Port State Control (PSC) asing,” kata Capt. Hendri.

Pihaknya berharap Rakor ini bisa menjadi wadah untuk berbagi informasi dan pengalaman tentang perkembangan dan isu terkini terkait angkutan laut luar negeri serta dapat merumuskan solusinya dengan melibatkan pemerintah, perusahaan pelayaran, serta pemangku kepentingan lainnya.

Turut hadir sebagai Narasumber antara lain perwakilan dari SKK Migas, DPP INSA, DPP ISAA, Asosiasi Jaringan Kapal Rekreasi (JANGKAR), Pusat Pendidikan dan Pelatihan BKPM, Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Kementerian Keuangan, Direktorat Perundingan Perdagangan Jasa Kementerian Perdagangan, Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, Biro Klasifikasi Indonesia, dan Atase Perhubungan KBRI Singapura.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya