Satgas BLBI Sita Tanah Obligor Bank PDFCI Seluas 3,6 Hektare di Cianjur

Satgas BLBI melakukan penyitaan aset berupa tanah milik obligor Bank PDFCI (BTO) di Cianjur, Jawa Barat.
Sumber :
  • Dok. Satgas BLBI

Jakarta – Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) kembali melakukan penyitaan aset berupa tanah milik obligor Bank PDFCI (BTO) di Cianjur, Jawa Barat. Hal ini dalam upaya mengembalikan hak negara.

Geger! Warga Bekasi Temukan Jasad Pria dengan Usus Terburai di Pinggir Jalan

Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban mengatakan, kegiatan ini dilakukan guna pengembalian hak tagih kepada negara. Penagihan itu dilakukan secara bertahap dan terukur.

"Satgas BLBI melakukan kegiatan penguasaan fisik berupa pemasangan plang atas Aset Properti eks BPPN/eks BLBI di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat berupa tanah dengan luas keseluruhan 36.795 m2," kata Rio dalam keterangannya, Jumat, 22 September 2023.

Kantongi Lisensi Penuh Pedagang Fisik Aset Kripto, Indodax Fokus Lakukan Ini

Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu sekaligus Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban.

Photo :
  • VIVA/Anisa Aulia

Rio mengatakan, aset yang disita itu terletak di di Desa Karangnunggal, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur sesuai SHM 57 dan 62/Desa Karanunggal.

Pengawasan Kripto Harus Beralih Sebelum 12 Januari 2025, DPR Ingatkan Ini

"Aset tersebut merupakan aset negara yang dikelola oleh Kementerian Keuangan c.q. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, dan menjadi prioritas penanganan oleh Satgas BLBI. Dengan perkiraan nilai Rp 220.770.000," jelasnya.

Rio menegaskan, terhadap aset-aset yang telah dilakukan penguasaan fisik ini, selanjutnya akan dilakukan optimalisasi pengelolaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Untuk tahap berikutnya, Satgas BLBI telah merencanakan tindakan penguasaan fisik atas aset properti yang tersebar di berbagai kota/kabupaten di Indonesia," ujar dia.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung Dewas KPK

KPK Sebut Aset Harta yang Belum Dilaporkan Kepala BPJN Dedy Mandarsyah Berupa Tanah dan Bangunan

Salah satu aset yang belum dilaporkan yakni rumah di Palembang.

img_title
VIVA.co.id
2 Januari 2025