Ketua Banggar Minta Pengusaha Tak Khawatir Meski Ada Pemilu

Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR), Said Abdullah
Sumber :
  • DPR RI

Jakarta – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah meminta, para pengusaha untuk tidak khawatir terhadap penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) pada 2024. Sebab, menurutnya, demokrasi di Indonesia telah tumbuh dengan stabil.

Ketua Umum PBB: Masyumi Itu Inspirasi Terbesar Kami tetapi Era Sudah Jauh Sekali

Said mengatakan, Banggar dan Pemerintah menyadari bahwa Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) dijalankan pada tahun politik. Di mana pada tahun politik biasanya para pengusaha wait and see untuk menanamkan modalnya di RI.

"Kemungkinan pelaku usaha masih wait and see, sambil menunggu kepemimpinan nasional yang terpilih definitif. Namun demokrasi kita telah tumbuh baik dan stabil, sehingga pemilu dan bisnis bisa terus berjalan beriring," kata Said dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I 2023-2024, di Senayan, Jakarta, Kamis, 21 September 2023.

Ada Potensi Muncul Calon Berkualitas Rendah dampak Presidential Threshold Dihapus, Menurut Bamsoet

Ilustrasi Pertumbuhan Ekonomi/Realisasi Investasi.

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Said menyatakan, dengan adanya pesta demokrasi hal itu justru akan menguntungkan para pengusaha. Sebab, banyak peluang bisnis yang baru.

Said Abdullah Tegaskan HUT PDIP Tak Terpengaruh dengan Kasus Hasto

"Proses pemilu tidak untuk di khawatirkan oleh pelaku usaha, justru dari pemilu banyak pelaku usaha mendapatkan peluang bisnis baru," jelasnya.

Menurut Said, dengan adanya Pemilu akan menjadi data ungkit pada sisi konsumsi. Sehingga hal itu juga akan menggerakkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

"Pemilu justru kita harapkan menjadi daya ungkit tingkat konsumsi, dan ikut berkontribusi menggerakkan usaha UMKM yang memang menjadi tulang punggung serapan tenaga kerja," ujar dia.

Ketua Harian DPP Grib Jaya, Anan Wijaya

Persyaratan Peserta Pemilu Disarankan Diperketat setelah MK Hapus Presidential Threshold

GRIB Jaya menilai peraturan persyaratan partai politik peserta Pemilu harus diperketat usai MK resmi menghapus presidential threshold 20 persen kursi di DPR.

img_title
VIVA.co.id
17 Januari 2025