PLN Sebut Pemerintah Nunggak Bayar Subsidi dan Kompensasi listrik, Kemenkeu: Tak Bisa Disebut Utang

Ilustrasi petugas PLN periksa kabel listrik.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rahmad

Jakarta – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati buka suara terkait utang Pemerintah kepada PT PLN (Persero) yang sebesar Rp 60,66 triliun. Utang tersebut terkait subsidi dan kompensasi listrik.

Sri Mulyani mengatakan, terkait utang tersebut Pemerintah dan PLN sudah menyepakati terkait mekanisme pembayaran subsidi dan kompensasi. Sehingga, Pemerintah akan mengacu pada ketentuan itu.

"Kan ada mekanisme untuk pembayaran subsidi kompensasi yang sudah disepakati," ujar Sri Mulyani di kompleks DPR RI Kamis, 21 September 2023.

Sementara itu, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mempertanyakan utang PLN tersebut. Sebab, hal itu tidak bisa disebut utang karena Pemerintah terus membayar utang tersebut.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo.

Photo :
  • VIVA/Anisa Aulia

"Kita itu ya PLN, Pertamina sampai 2022 sudah kita bayar. Kalau 2023 kan sedang berjalan, itu nggak bisa disebut utang. Kita tunggu dulu auditnya BPK," jelas Isa secara terpisah.

Adapun sebelumnya, Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo mengatakan bahwa Pemerintah masih memiliki utang kepada perusahaannya sebesar Rp 60,6 triliun.

"Kekurangan pembayaran ke PLN totalnya adalah Rp 60,66 triliun," kata Darmawan dalam rapat kerja bersama DPR RI.

Terungkap, Ini Isi Pertemuan Dirut PLN dan Kepala BPI Danantara

Menkeu Sri Mulyani Indrawati.

Photo :
  • Anisa Aulia/VIVA.

Berdasarkan data paparannya, subsidi listrik tahun 2022 sebesar Rp 58,83 triliun. Sedangkan pembayaran yang sudah dilakukan Pemerintah sebesar Rp 54,15 triliun, artinya kekurangan pembayaran itu sebesar Rp 4,67 triliun.

Dirut PLN Sambangi Kantor Danantara, Ada Apa?

Untuk subsidi listrik hingga Agustus 2023 sebesar Rp 43,32 triliun. Pembayaran yang sudah dilakukan sebesar Rp 37,20 triliun, sehingga kekurangan pembayaran sebesar Rp 5,82 triliun.

Sementara itu, kompensasi listrik hingga bulan Agustus 2023 sebesar Rp 50,16 triliun. Dari kompensasi itu berdasarkan catatan PLN, Pemerintah belum membayarkan kepada pihaknya.

Sebelum Disepakati, Baleg DPR Sebut Ada 299 RUU Masuk Usulan
Sampah plastik di laut.

Dari Sungai hingga Laut, Dampak Polusi Plastik pada Ekosistem Perairan

Polusi plastik adalah masalah kompleks yang membutuhkan solusi lintas sektor. Kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, masyarakat, dan sektor informal.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024