Sebut Identitas Nasabah yang Bunuh Diri Belum Jelas, AdaKami Minta Pihak yang Tahu Segera Melapor

AdaKami.
Sumber :
  • Tangkapan layar.

Jakarta – Penyelenggara platform pinjaman online AdaKami, bersama Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), telah memenuhi panggilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 20 September 2023 kemarin untuk proses klarifikasi.

Hal itu terkait kasus seorang nasabah AdaKami yang disebut lalukan bunuh diri akibat diintimidasi oleh pihak desk collection (DC) atau bagian penagihan utang AdaKami.

Kabarnya, pemanggilan terhadap pihak AdaKami dan AFPI tersebut juga kembali dilakukan pada hari ini, Kamis, 21 September 2023, guna menelusuri kronologi dan bukti-bukti dari kasus yang terjadi pada nasabah AdaKami tersebut.

Saat dikonfirmasi, pihak Divisi Humas OJK pun tak membantah bahwa hari ini ada pemeriksaan lanjutan terhadap pihak AdaKami. "Masih menunggu hasil pemanggilan hari ini," kata pihak Divisi Humas OJK, saat dihubungi VIVA Bisnis, Kamis, 21 September 2023.

Dalam keterangannya, Direktur Utama AdaKami, Bernardino Moningka Vega Jr mengatakan, agenda meeting lanjutan yang dilakukan pada hari ini, Kamis, 21 September 2023, adalah untuk memaparkan kronologis dan bukti-bukti berdasarkan data yang terkumpul secara faktual.

Dia mengakui, saat ini proses investigasi belum berlangsung dengan baik, karena keterbatasan informasi yang ada mengenai kelengkapan identitas si pelaku bunuh diri tersebut.

"Jika ada pihak yang memiliki informasi terkait, kami mohon untuk segera menghubungi AdaKami melalui call center di 15000-77 atau email hello@cs.adakami.id dengan melampirkan bukti yang lengkap," kata Bernardino.

Dia menegaskan, pihak AdaKami akan menindak tegas pelaku penagihan yang tidak sesuai dengan 'code of conduct', yang telah ditetapkan oleh regulator. AdaKami akan bekerja sama dengan otoritas yang berwenang untuk memastikan, bahwa tindakan yang perlu diambil akan dilaksanakan dengan cepat dan efektif.

"AdaKami percaya bahwa langkah-langkah ini harus dilakukan dan diselesaikan secepat mungkin, agar peristiwa ini tidak menghambat semangat inklusi keuangan yang dimiliki AdaKami beserta AFPI," ujarnya.

Diketahui, informasi yang beredar berdasarkan unggahan sebuah akun di media sosial X (Twitter) dengan nama @rakyatvsoinjol, menerangkan bahwa korban berinisial K, berjenis kelamin pria, sudah berkeluarga memiliki anak berumur 3 tahun dan mengakhiri hidupnya pada Mei 2023.

RK Tawarkan Kredit Mesra Tanpa Agunan ke Warga Jakarta: Biar Nggak Lari ke Pinjol

Pinjol Adakami Disebut Bebankan Biaya Layanan Hampir 100 Persen ke Debitur

Photo :
  • Twitter

Pihak AdaKami telah berjanji akan menindaklanjuti kasus tersebut, dengan upaya mendapatkan data pribadi lengkap seperti nama lengkap, nomor KTP, dan nomor ponsel.

Cara dan Syarat Ajukan BRIguna Karya, Bisa Pinjam hingga Rp500 Juta

Tujuannya yakni untuk dilakukan pemeriksaan, apakah korban benar nasabah AdaKami yang memiliki tunggakan dan melacak rekam proses penagihan. Hal ini sesuai dengan prosedur yang berlaku dalam hal penegakan proses KYC (know your customer) seluruh pengguna layanan AdaKami.

“Data pribadi ini menjadi kunci keberlangsungan investigasi yang menyeluruh, dan untuk memastikan setiap aktivitas yang terjadi di platform AdaKami sesuai dengan hukum dan regulasi yang berlaku. Berdasarkan pengecekan AdaKami terhadap nomor penagih yang beredar di media sosial, saat ini hasil penyelidikan menunjukkan bahwa nomor tersebut tidak terdaftar dalam sistem AdaKami,” ungkapnya.

Sempat Alami KDRT Depan Anak, Istri Labrak Suami Sedang Selingkuh di Tempat Umum

Apabila memang terbukti terjadi tindakan pelanggaran penagihan dengan kekerasan seperti yang dilaporkan, maka AdaKami siap menjalankan tindakan hukum.

Ilustrasi memegang ponsel dengan persetujuan pengajuan pinjaman

Mitos atau Fakta? Utang Pinjol Bisa Hangus Begitu Saja, Ini yang Harus Kamu Ketahui!

Tidak sedikit yang berpikir bahwa utang akan “hangus” begitu saja setelah lewat batas waktu tertentu. Apakah kamu salah satu yang berpikir demikian?

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024