Pertamina Beri Bantuan Hukum ke Karen Agustiawan yang Jadi Tersangka KPK

Mantan Dirut PT Pertamina, Karen Agustiawan jadi tersangka korupsi LNG di KPK
Sumber :
  • Antara

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan Direktur Utama Pertamina periode 2009-2014, Karen Agustiawan, sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair.

Komjen Setyo Budiyanto Terpilih jadi Ketua KPK, Yudi Purnomo: Ada Tugas Berat Memulihkan Kepercayaan Publik

Menanggapi hal tersebut, Vice President (VP) Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan di KPK.

"Pertamina menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK," kata Fadjar dalam keterangannya, Rabu, 20 September 2023.

Dari Rutan Bareskrim, Eks Notaris Tersangka Penggelapan Kirim Surat Maaf ke Jusuf Hamka

Pertamina ditegaskan Fadjar akan selalu menerapkan proses bisnis yang menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance (GCG), sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku.

Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan jadi tersangka di KPK

Photo :
  • VIVA/Yeni Lestari
DPR Telah Pilih Lima Dewas KPK Periode 2024-2029, Tumpak Hatorangan: Mudah-mudahan Lebih Baik

"Kami juga sampaikan bahwa dalam pengelolaan bisnis, Pertamina senantiasa menerapkan proses bisnis yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku," ujar Fadjar.

Selain itu, Dia juga menjelaskan bahwa pihaknya mengedepankan asas praduga tidak bersalah, dan memberikan pendampingan serta bantuan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

"Pertamina dalam hal ini juga mengedepankan asas praduga tidak bersalah, dan memberikan pendampingan dan bantuan hukum sesuai peraturan berlaku di perusahaan," ujarnya.

Diketahui, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir buka suara setelah mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dalam pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut dia, perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) memang sejak awal harus ada program bersih-bersih BUMN.

“Saya tentu tidak mau mendiskreditkan siapa pun. Tetapi sejak awal saya bilang bahwa ketika saya dipercaya, diberi amanah oleh Bapak Presiden sebagai pembantu beliau untuk mentransformasi BUMN sejak awal, saya bilang harus ada program bersih-bersih BUMN,” kata Erick di Kompleks Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 20 September 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya