Sri Mulyani: APBN hingga Agustus 2023 Surplus Rp 147,2 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Sumber :
  • Biro Pers, Media dan Infomasi Sekretariat Presiden

Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir Agustus tercatat mengalami surplus sebesar Rp 147,2 triliun.

Tertinggal dari Negara Tetangga, Sri Mulyani Sebut Sektor Manufaktur RI Memprihatinkan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, surplus neraca perdagangan tercatat sebesar 0,7 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

"APBN kita hingga akhir Agustus masih mencatatkan surplus sebesar Rp 147,2 triliun atau diukur dari PDB adalah 0,7 persen dari PDB," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTA edisi September 2023, Rabu, 20 September 2023.

Sri Mulyani Bebaskan Bea Masuk 19 Jenis Barang Impor, Ada Peti Jenazah

Bendahara Negara ini menjelaskan, untuk pendapatan negara hingga akhir Agustus 2023 juga tercatat sebesar Rp Rp 1.821,9 triliun. Dalam hal ini target pendapatan negara 2023 yang dipatok pemerintah sebesar Rp 2.463,0 triliun.

"Pendapatan negara hingga akhir Agustus 2023 mencapai 1.821,9 triliun. Ini artinya kita telah mengumpulkan 74 persen dari target," jelasnya.

Ekonomi RI Kuartal III-2024 Tumbuh di Bawah 5 Persen, Begini Pandangan Sri Mulyani

Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Photo :
  • VIVA/Andry Daud

Dia menuturkan, untuk pendapatan negara hingga Agustus 2023 itu tercatat tumbuh sebesar 3,2 persen dibandingkan periode yang sama 2022.

Adapun dari sisi belanja negara, Sri Mulyani menuturkan sudah dibelanjakan sebesar Rp 1.674,7 triliun. Jumlah itu sudah 54,7 persen dari total pagu anggaran 2023 yang sebesar Rp 3.061,2 triliun. "Dan ini naik tipis 1,1 persen dibandingkan total belanja negara posisi Agustus tahun lalu," ujarnya.

Sedangkan untuk keseimbangan primer, lanjut Sri Mulyani juga dalam posisi surplus sebesar Rp 422,1 triliun hingga Agustus 2023.
 

Pelantikan Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto

Sri Mulyani Minta Menteri Kabinet Prabowo Irit Anggaran, Uang Perjalanan Dinas Dipotong 50%

Instruksi efisiensi itu juga sesuai dengan permintaan Presiden RI Prabowo Subianto yang disampaikan lewat sidang kabinet 23 Oktober dan 6 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
10 November 2024