Dituding Intimidasi Nasabah hingga Bunuh Diri, Pinjol AdaKami Buka Suara

AdaKami.
Sumber :
  • Tangkapan layar.

Jakarta – Media sosial dihebohkan dengan adanya dugaan seorang nasabah pengguna pinjaman online (pinjol) AdaKami, yang disebut-sebut melakukan bunuh diri akibat cara penagihan pihak pinjol yang tidak wajar dan intimidatif.

Cara Ini yang Menurut Legislator Demokrat Fathi Bisa Cegah Masyarakat Terjerat Pinjol Ilegal

Saat dikonfirmasi, Brand Manager AdaKami, Jonathan Krissantosa menyatakan, keperihatinan yang tulus dan mendalam. Pihaknya pun berkomitmen dalam melakukan penyelidikan dan penanganan terkait kasus tersebut.

"Untuk tujuan penyelidikan dan penanganan, kami telah mengumpulkan data dan informasi yang relevan serta melakukan verifikasi terhadap nomor DC (desk collection) terkait pada ungahan akun @rakyatvspinjol," kata Jonathan saat dihubungi VIVA Bisnis, Rabu, 20 September 2023.

Mitos atau Fakta? Utang Pinjol Bisa Hangus Begitu Saja, Ini yang Harus Kamu Ketahui!

Pinjol Adakami Disebut Bebankan Biaya Layanan Hampir 100 Persen ke Debitur

Photo :
  • Twitter

"Saat ini, hasil penyelidikan kami menunjukkan bahwa nomor tersebut tidak terdaftar dalam sistem AdaKami," ujarnya.

5 Cara Hapus Data Pribadi di Aplikasi Pinjol

Dia menegaskan, pihaknya berkomitmen akan terus mencari data dan informasi tambahan yang akurat, guna membantu mereka dalam melacak kejadian tersebut. Jika ada pihak yang memiliki informasi terkait, Jonathan memohon untuk menghubungi pihaknya melalui nomor telepon 15000-77 atau alamat emailhello@cs.adakami.id.

Dia menegaskan, sebagai platform peer-to-peer (P2P) yang sah dan memiliki izin operasi dari OJK, AdaKami tunduk dan sangat mematuhi seluruh ketentuan dan peraturan yang berlaku di Indonesia. Serta, dengan tegas menolak segala bentuk kekerasan dalam praktek penagihan, yang melanggar aturan dan tidak beretika.

"Kami menegaskan bahwa pengiriman pesanan fiktif melalui jasa ojek online bukanlah bagian dari prosedur perusahaan kami, dan tidak memiliki keterkaitan apapun dengan layanan AdaKami," kata Jonathan.

Pengungkapan jaringan pinjaman online atau pinjol Ilegal.

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Dia pun mengajak masyarakat terutama para nasabah AdaKami, untuk aktif dalam mengumpulkan bukti-bukti yang lengkap. Serta melaporkan tindakan penagihan yang dianggap melanggar norma-norma etika kesopanan.

Dia bahkan berjanji untuk terus memberikan informasi yang akurat mengenai proses investigasi ini, dan berkomitmen untuk mengambil tindakan tegas jika ditemukan bentuk kekerasan atau pelanggaran seperti yang dilaporkan di media sosial dalam beberapa hari terakhir.

"Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kerja sama semua pihak, dalam menangani situasi ini dengan bijaksana," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya