Bursa Karbon Dimulai 26 September 2023, Kemenkeu Godok Roadmap Pajaknya
- M Yudha P / VIVA.co.id
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengumumkan, perdagangan perdana bursa karbon akan dimulai pada tanggal 26 September 2023 mendatang. Seiring penetapan dimulainya perdagangan di bursa karbon tersebut, lalu bagaimana penerapan aspek perpajakannya?
Saat dikonfirmasi, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu menegaskan, saat ini penerapan pajak karbon belum diperlukan, karena peta jalan (roadmap) nya pun masih disiapkan.
Karenanya, Febrio mengatakan bahwa pihaknya juga masih belum bisa memastikan, kapan pastinya roadmap pajak karbon itu bakal diterbitkan.
"Kita enggak butuh pajak karbon saat ini. Nanti kita lihat lagi," kata Febrio saat ditemui di sela acara 'The 9th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition', di JCC Senayan, Jakarta, Rabu, 20 September 2023.
Dia menjelaskan, nantinya harga karbon juga bakal ditentukan oleh mekanisme pasar, yang mendasarkannya pada aspek permintaan dan penawaran. Karenanya, mekanisme pasar itulah yang akan menggambarkan bagaimana minat global untuk berpartisipasi dalam mengurangi emisi karbon di Indonesia.
Dengan potensi pasar karbon yang dinilai sangat menjanjikan, Febrio berpendapat bahwa saat ini belum perlu penerapan pajak karbon terutama pada pasar karbon di sektor kehutanan.
"Jadi kalau pasar karbon tidak membutuhkan pajak karbon, maka tidak perlu ada pajak karbon. Harapannya, pasar karbonnya bisa jalan dulu, sementara pajak karbonnya harus dilihat dari konteks roadmap," kata Febrio.
Dengan pembentukan roadmap pajak karbon itu, Febrio menegaskan bahwa tujuannya yakni supaya hal tersebut tidak mendisrupsi aspek-aspek lain yang berkaitan dengan penerapannya di Tanah Air.
"Roadmap pajak karbon kita siapkan supaya pada saat diterapkan tidak terdisrupsi, pertumbuhan ekonomi tidak terganggu, inflasi tidak naik, penciptaan lapangan kerja tidak terganggu, itu kita siapkan dengan roadmap. Tapi kalau pasar karbon yang sekarang itu tidak butuh pajak karbon," ujarnya.
Diketahui, sebelumnya Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar memastikan, perdagangan perdana bursa karbon akan dimulai pada 26 September 2023 mendatang.
"Perdagangan perdana karbon melalui bursa karbon rencananya itu akan dilakukan pada 26 September 2023 ini, jadi minggu depan," kata Mahendra dalam telekonferensi, Senin, 18 September 2023.